Categories: HUKUM

Beli Motor Curian, Pasangan Suami-Istri ini Dihukum Penjara

BATAM – Tiga terdakwa kasus penadahan motor curian di ruli tanki seribu Batuampar, yakni pasangan suami isteri Adi Rangga dan Ema Sita serta Otong alias Paijo divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam. Kamis(22/12/2016) sore.

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu di dampingi Hakim Anggota Yona Lamerosaa Ketaren dan Hera Polososa Destiny menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penadahan dan sudah sepatutnya di hukum.

“Untuk itu pengadilan memutuskan bahwa Adi Rangga dan Otong Alias Paijo dinyatakan bersalah dan dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara dipotong masa tahanan,” Kata Mangapul saat membacakan putusan.

Sementara itu terdakwa Ema Sita dihukum lebih ringan yakni 1 tahun penjara. Dalam pertimbangannya, Hakim menyebutkan bahwa suami terdakwa juga terjerat kasus yang sama, selain itu terdakwa Ema juga seorang ibu rumah tangga yang sudah mempunyai anak.

“Karena kamu sudah punya anak, maka dari itu kami mempertimbangkannya. Saya harap terdakwa tidak mengulangi, ingat anakmu dirumah,” jelas Kata Mangapul.

Sebelumnya JPU menjerat ketiga terdakwa dengan pasal 480 ke 1A KUHP tentang penadahan.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

2 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

2 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

3 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

4 jam ago

This website uses cookies.