Categories: HUKRIM

Belum ada Tersangka pada Kasus Gelper Udin Mafia

Penyidik Polda Kepri belum Temukan Bukti Perjudian

BATAM – swarakepri.com : Tim penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri belum menetapkan tersangka pasca penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam pada hari kamis tanggal 25 September 2014 lalu.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Asrial ketika dikonfirmasi mengaku penyidik masih belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut, meskipun saat penggerebekan lima orang pelaku beserta 36 mesin gelper diamankan dari lokasi.

“Hasil penyelidikan sementara, penyidik baru menemukan pelanggaran izin pengelolaan tempat yang dilakukan oleh UM. Dugaan awal, lokasi tersebut digunakan tempat perjudian berkedok gelper,” ujarnya, Senin(29/9/2014).

Asrial menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya praktek perjudian di lokasi gelper tersebut. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan Staf Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Batam, gelper yang dikelola UM tersebut tidak memiliki ijin resmi.

Belum ditemukannya bukti perjudian tersebut, bertolak belakang dengan pernyataan Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo pada saat penggerebekan yang menyebutkan lokasi tersebut merupakan sarana perjudian.

” Dari hasil pengintain bisa dipastikan kalau tempat tersebut adalah sarana perjudian,” ujarnya.

Diberitkan sebelumnya lokasi Gelper yang dikelola Udin Mafia di komplek pertokoan Paradise Centre Nagoya, Batam kembali digerebek jajaran Dirreskrimun Polda Kepri, Kamis sore (25/9/2014). Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menyita 36 mesin Gelper jenis Shinjia Pentium IV dari Tiongkok dan mengamankan 5 orang pelaku termasuk pengelola bernama Udin Mafia.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan dilokasi Gelper tersebut.
“Ya benar, kita kembali lakukan penggerebekan Gelper di Newtown dan mengamankan 5 pelaku termasuk pengelolanya Udin. Sebanyak 36 mesin saat ini sudah diamankan di Mapolda Kepri,” kata Cahyono, Jumat(26/9/2014). (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

5 jam ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

5 jam ago

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Kirim uang ke luar negeri kini semakin mudah, namun tetap perlu strategi agar biaya tetap…

5 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran strategisnya…

5 jam ago

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…

10 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

10 jam ago

This website uses cookies.