Categories: BATAM

Belum Ditemukan Varian Baru Virus Corona N439K dan B117 di Batam

BATAM – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk membentuk Satgas Gabungan dalam rangka mencegah import case virus corona, khususnya varian baru yang sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Kepala Dinas Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengungkapkan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah lama dibentuk Gubernur Kepri.

“Antisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah ada, misalkan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan terutama di pasar, pelabuhan dan tempat kerumunan,” jelas Bisri kepada Swarakepri, pada Senin (15/03/2021).

Ia pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya cara yang efektif untuk melawan penyebaran virus corona dan variannya.

Lebih lanjut, Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Budi Santosa menegaskan bahwa hingga saat ini, Senin (15/03/2021) belum ditemukan varian baru virus corona N439K dan B117 di wilayah Batam.

“Saat ini, varian baru virus corona belum ditemukan di Batam,” katanya.

Budi menerangkan jika ditemukan hasil nilai CT kurang dari 29 pada sampel yang dikirimkan ke BTKLPP Kelas I Batam, maka selanjutnya terhadap sampel tersebut akan dikirimkan ke Balitbangkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing.

“Pemeriksaan Whole Genom Sequencing dilakukan untuk mengetahui (apakah) DNA virus (adalah varian baru),” katanya.

Berdasarkan laporan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, terdapat 3 varian virus corona yang terdeteksi masuk Indonesia, yakni D614G, B117 dan N439K. Varian D614G merupakan varian terbanyak yang saat ini ditemukan masuk ke wilayah Indonesia sejak April 2020. Sedangkan varian baru yang ditemukan di Indonesia adalah B117 dan N439K.

Varian baru B117 dan N439K yang masuk ke wilayah Indonesia diketahui merupakan import case dari luar negeri.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Achmad Farchany mengatakan KKP mewajibkan seluruh WNI/PMI yang datang dari luar negeri menjalani karantina setelah tiba di Batam. Apabila terkonfirmasi positif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi.

“Alhamdulilah dengan pengelolaan karantina yang sudah berjalan selama ini, semua kasus positif yang ditemukan dari pelaku perjalanan dari luar negeri bisa langsung diisolasi dan diobati sehingga bisa menekan potensi penyebaran virus di wilayah,” jelasnya.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Inspeksi Visual dan Thermal Jarak Jauh dengan DJI Zenmuse H30T

Inspeksi aset industri dari jarak aman membutuhkan sistem yang bisa menghasilkan data visual dan thermal…

3 jam ago

ZTE dan MoraRepublic Tandatangani Nota Kesepahaman Strategis untuk Memperluas Layanan FWA dan FTTH di Indonesia

- Kemitraan ini membentuk kerangka kolaborasi strategis antara ZTE dan MoraRepublic untuk bersama-sama mengembangkan dan…

6 jam ago

Tahukah Kamu? Hati Bekerja Tanpa Henti Menjaga Tubuh, Tapi Saat Bermasalah, Gejalanya Sering Tidak Disadari

Hati atau liver adalah salah satu organ terpenting dalam tubuh yang bekerja tanpa henti untuk…

6 jam ago

Hanjaya Alias Acai Dituntut 7 Bulan Penjara di Kasus Lahan 303 Hektar Pulau Rempang

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hanjaya alias Acai dengan pidana 7 bulan penjara…

7 jam ago

Memahami Koreksi Teknis: Strategi Menemukan Titik Entri Terbaik di Pasar Emas

Dalam mengarungi perdagangan instrumen keuangan global, melihat grafik harga komoditas yang melonjak tajam sering kali…

7 jam ago

Terjerat Kasus Liquid Vape Narkotika, Munar Ansari Divonis 4 Tahun Penjara

BATAM - Munar Ansari, terdakwa kasus liquid vape narkotika divonis 4 tahun penjara oleh Majelis…

8 jam ago

This website uses cookies.