Categories: BATAM

Belum Ditemukan Varian Baru Virus Corona N439K dan B117 di Batam

BATAM – Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk membentuk Satgas Gabungan dalam rangka mencegah import case virus corona, khususnya varian baru yang sudah terdeteksi masuk ke Indonesia.

Kepala Dinas Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengungkapkan langkah pemerintah daerah dalam mengantisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah lama dibentuk Gubernur Kepri.

“Antisipasi masuknya varian baru virus corona dilakukan dengan mengoptimalkan Satgas Covid-19 yang sudah ada, misalkan dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan terutama di pasar, pelabuhan dan tempat kerumunan,” jelas Bisri kepada Swarakepri, pada Senin (15/03/2021).

Ia pun meyakini pelaksanaan protokol kesehatan masih menjadi satu-satunya cara yang efektif untuk melawan penyebaran virus corona dan variannya.

Lebih lanjut, Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Budi Santosa menegaskan bahwa hingga saat ini, Senin (15/03/2021) belum ditemukan varian baru virus corona N439K dan B117 di wilayah Batam.

“Saat ini, varian baru virus corona belum ditemukan di Batam,” katanya.

Budi menerangkan jika ditemukan hasil nilai CT kurang dari 29 pada sampel yang dikirimkan ke BTKLPP Kelas I Batam, maka selanjutnya terhadap sampel tersebut akan dikirimkan ke Balitbangkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Whole Genom Sequencing.

“Pemeriksaan Whole Genom Sequencing dilakukan untuk mengetahui (apakah) DNA virus (adalah varian baru),” katanya.

Berdasarkan laporan dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, terdapat 3 varian virus corona yang terdeteksi masuk Indonesia, yakni D614G, B117 dan N439K. Varian D614G merupakan varian terbanyak yang saat ini ditemukan masuk ke wilayah Indonesia sejak April 2020. Sedangkan varian baru yang ditemukan di Indonesia adalah B117 dan N439K.

Varian baru B117 dan N439K yang masuk ke wilayah Indonesia diketahui merupakan import case dari luar negeri.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Achmad Farchany mengatakan KKP mewajibkan seluruh WNI/PMI yang datang dari luar negeri menjalani karantina setelah tiba di Batam. Apabila terkonfirmasi positif Covid-19, maka wajib menjalani isolasi.

“Alhamdulilah dengan pengelolaan karantina yang sudah berjalan selama ini, semua kasus positif yang ditemukan dari pelaku perjalanan dari luar negeri bisa langsung diisolasi dan diobati sehingga bisa menekan potensi penyebaran virus di wilayah,” jelasnya.

Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.