KRYD secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan efek cegah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Polda Kepri akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung P4GN dan tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, menjauhi narkoba, serta aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk menyampaikan pengaduan./HPK/r
