JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pungutan liar (pungli) terkait pelayanan publik.
“Jangan salah, kita menangani kasus korupsi, kita pasti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya kami sampaikan ke KPK, kami tetap melakukan koordinasi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).
Tito mengatakan, KPK bisa memberikan supervisi kepada Polri dalam proses penyidikan kasus korupsi.
Selain itu, Polri dan KPK bisa saling berkerjasama dalam menangani kasus korupsi yang besar.
“Kami sangat welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar mungkin, kita bisa saja melakukan join investigation dengan KPK,” ucap dia.
Pada Selasa (11/10/2016), polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Dalam operasi itu, polisi menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS Kemenhub terkait pembuatan seaferer identity document. Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.
KOMPAS
PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…
Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…
Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…
Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…
Jakarta, 3 Juli 2026 – Dari pameran kecantikan dan fesyen hingga acara hewan peliharaan dan hiburan,…
This website uses cookies.