JAKARTA – Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas pungutan liar (pungli) terkait pelayanan publik.
“Jangan salah, kita menangani kasus korupsi, kita pasti SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)-nya kami sampaikan ke KPK, kami tetap melakukan koordinasi,” ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/10/2016).
Tito mengatakan, KPK bisa memberikan supervisi kepada Polri dalam proses penyidikan kasus korupsi.
Selain itu, Polri dan KPK bisa saling berkerjasama dalam menangani kasus korupsi yang besar.
“Kami sangat welcome, bahkan kami juga misalnya di kasus tertentu yang cukup besar mungkin, kita bisa saja melakukan join investigation dengan KPK,” ucap dia.
Pada Selasa (11/10/2016), polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat.
Dalam operasi itu, polisi menemukan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS Kemenhub terkait pembuatan seaferer identity document. Polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 95 juta dan enam buku tabungan yang berisi total Rp 1 miliar.
KOMPAS
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.