Categories: BATAMBISNIS

Berbagai Aturan Untungkan Sektor Properti di Batam

JAKARTA – Berbagai macam kebijakan Pemerintah yang memicu sentimen positif sektor properti mulai dirasakan oleh berbagai kalangan termasuk pengusaha properti di Batam. Salah satunya ialah aturan mengenai kesepakatan pembukaan perjalanan terbatas terutama untuk bisnis esensial Indonesia-Singapura yang telah dilakukan pada tanggal 26 Oktober 2020 ini.

“Hal ini menjadi angin segar bagi para pengusaha yang ada di Batam setelah sebelumnya terpukul dengan adanya pandemi COVID-19,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Kepri, Jadi Rajagukguk seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa(27/10/2020).

Tak Cuma itu saja, Undang-Undang Cipta kerja yang sudah disahkan dinilai memiliki visi untuk membuka keran investasi seluas-luasnya ini mengatur beberapa pasal yang memberi kemudahan bagi sektor properti termasuk diantaranya soal kepemilikan asing.

Aturan mengenai kepemilikan atas satuan rumah susun yang diatur dalam pasal 144 ayat 1 dari Undangundang Cipta Kerja menyatakan hak milik atas satuan rumah susun dapat diberikan kepada warga negara asing yang mempunyai izin sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini memungkinkan kepemilikan asing atas satuan rumah susun.

Selain itu, dalam pasal 137 ayat 1 dari Undang Undang Cipta Kerja tidak hanya memberikan kesempatan bagi warga negara asing, tetaapi juga memberikan kepada Badan Hukum Asing yang memiliki perwakilan
di Indonesia untuk dapat memiliki hak atas satuan rumah susun.

Hal ini menjadi sentimen positif bagi pengembang properti, terutama bagi pengembang properti menengah ke atas termasuk PT Perintis Triniti Properti Tbk.

Ishak Chandra, CEO sekaligus Presiden Direktur Triniti Land menyambut gembira UU Cipta Karya.

“Kami menyambut gembira UU Cipta karya karena UU ini akan memberikan keuntungan bagi Triniti Land yang memiliki banyak proyek Condominium dan juga proyek kami ada juga di Batam yang merupakan salah satu pintu masuk terbesar orang asing ke Indonesia,”ujarnya.

Ishak meyakini bahwa hal ini menjadikan penjualan Triniti Land akan meningkat pesat di tahun 2021. Termasuk pada proyek Marc’s Boulevard yang ada di wilayah Batam.

Proyek seluas 23 hektare di Batam Centre ini sedang dalam pengembangan hingga 5 tahun kedepan dengan total investasi sebesar Rp6 Triliun. Dengan banyaknya sentimen yang saat ini mengguyur pasar properti di wilayah Batam, dipastikan juga PT Perintis Triniti Properti Tbk dapat memetik hasilnya.**

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Tanjung Priok Angkat Wastra Nusantara Lewat Pakaian Nasional

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja laki-laki dan perempuan BRI Branch Office Tanjung Priok…

4 menit ago

Kenaikan Harga BBM Tekan Biaya Operasional Mobil Mewah, Pemilik Mulai Cari Alternatif Likuiditas

Dalam situasi ekonomi yang dinamis, kemampuan untuk mengelola aset secara adaptif menjadi kunci. Kenaikan BBM…

9 menit ago

Kompak dan Anggun, Frontliner BRI Branch Office Jatinegara Kenakan Pakaian Nasional di Hari Kartini

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja frontliner BRI Branch Office Jatinegara tampil kompak dan…

13 menit ago

ITECH Season 9: AI Center Bandung Dorong Inovator AI dari Sekolah

Bersama dosen STMIK LIKMI, AI Center Bandung menghadirkan perspektif industri dalam penjurian kompetisi AI bertema…

17 menit ago

KEMEN PU dan PTPP Selesaikan Proyek Pembangunan 69 Titik SPPG di 15 Provinsi dalam 37 Hari, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional…

20 menit ago

Perbaikan Gogosan Dikebut, KAI Daop 2 Bandung Targetkan Esok Hari Operasional KA Siliwangi Kembali Normal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus melakukan percepatan penanganan gogosan yang…

7 jam ago

This website uses cookies.