Pemerintah AS telah menepis kemungkinan sanksi sekunder untuk menegakkan mekanisme pembatasan harga atas ekspor minyak Rusia. Meski sikap AS ini memungkinkan negara manapun bebas membeli minyak Rusia, apakah langkah seperti ini menguntungkan Indonesia atau negara lain untuk membeli minyak Rusia?
Sumber: Voice of America