Categories: HUKUM

Berdalih untuk Bayar Operasi Istri, Pria ini Nekat Selundupkan Sabu

BATAM – Muhammad Usman dan Aat Aprian(berkas terpisah), dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 264,12 gram menjalani persidangan Pengadilan Negeri Batam untuk mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum(JPU), Seni(26/2/2018).

Dalam dakwaannya, JPU Susanto Martua menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 114 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat(2) Jo Pasal 132 Ayat(1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

JPU mengatakan, terdakwa Muhammad Usman dan Aat Aprian ditangkap di ruang ruang tunggu Gate A3 Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam oleh Direktorat Reserse Polda Kepri.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu dari celana dalam warna hitam-biru terdakwa Muhammad Usman, dan 2 bungkus narkotika jenis sabu dari dalam sepasang sepatu merek Reebok yang digunakan terdakwa Aat Aprian.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggal Muhammad Usman di Perumahan Anggrek Permai Blok J No.16 Kamar No.106 Kec. Lubuk Baja, dan ditemukan barang bukti berupa 1(satu) buah tas merek Ex Creation warna hitam yang didalamnya terdapat 1(satu) bungkusan plastik warna biru berisikan 7(tujuh) bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik bening.

Setelah mendengarkan dakwaan JPU, terdakwa Muhammad Usman mengaku bersedia menjadi kurir narkoba karena dijanjikan bayaran yang tinggi sebesar 12 juta rupiah setiap kali pengiriman barang. Ia berdalih kebutuhan ekonomi menjadi faktor utama hingga nekat menyelundupkan sabu.

“Saya melakukan pekerjaan ini karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan biaya operasi istri yang sedang sakit parah,” ujar Usman.

 
Penulis : CR 14

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

55 menit ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

1 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

6 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

6 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

6 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

7 jam ago

This website uses cookies.