Categories: BATAM

Berkas 7 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II di ASL Shipyard Batam Segara Tahap II

BATAM – Kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang Batam dengan 7 orang tersangka memasuki babak baru.

Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap(P21) dan segera dilimpahkan Tahap II(penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Batam.

“Berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, sedang kita agendakan jadwalnya untuk penyerahan tersangka dan barang bukti(Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum(JPU),”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 20 Mei 2026 sore.

Ketika disinggung soal status penahanan kepada ketujuh tersangka, Iqram mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut setelah pelimpahan tahap II dilakukan.

“Nanti setelah diserahkan ke kami(Tahap II), baru ada pertimbangan lagi,”pungkasnya.

Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu.

“Setelah dilakukan gelar perkara dengan Ditreskrimum Polda Kepri sudah ditetapkan 7 tersangka,”kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono usai kegiatan silaturahmi dan ngopi bareng bersama wartawan Batam di Dapur Pesisir Batam, Selasa 6 Januari 2026 siang.

Anggoro menjelaskan setelah penetapan 7 tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan para tersangka.

“Setelah penetapan tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan upaya pemanggilan dan langka-langkah lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.

Ketujuh orang tersangka adalah jajaran manajemen perusahaan dan pengelola keselamatan kerja atau Health, Safety and Environment (HSE) PT ASL Shipyard.

Empat tersangka merupakan warga negara asing(WNA) yakni ADL dan NAC, warga negara Singapura, DRAD warga negara Filipina, dan KDG warga negara Korea Selatan. Sedangkan tiga tersangka Warga Negara Indonesia yakni BSS, MS, dan RPB yang bekerja di bagian HSE./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Arus Masuk ke Jabotabek Meningkat Usai Libur Panjang, Jasa Marga Ajak Pengguna Jalan Gunakan Aplikasi Travoy sebagai Asisten Digital Perjalanan

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengajak pengguna jalan tol untuk mengoptimalkan Aplikasi Travoy (Travel with…

39 menit ago

Hari Pertama Libur Panjang, Dukuh Atas dan Harjamukti Jadi Stasiun Terpadat LRT Jabodebek

Mobilitas masyarakat yang menggunakan LRT Jabodebek selama libur panjang akhir pekan tetap tinggi. Pada Kamis…

54 menit ago

Jangan Panik, Ini Langkah Awal Saat Mata Kucing Mulai Bermasalah

Mata merupakan salah satu bagian tubuh paling sensitif pada anabul. Ketika terjadi gangguan pada mata…

1 jam ago

Pengguna Jasa KA di Wilayah KAI Daop 2 Bandung Januari–April 2026 Tembus 1,7 Juta Pelanggan, Naik 9,42 Persen

Minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api di wilayah kerja KAI Daop 2 Bandung terus menunjukkan…

1 jam ago

Fokus pada ESG, Bank Raya Optimalkan Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) terus memperkuat strategi bisnis yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Catat 17 Mei 2026 Sebagai Puncak Libur Panjang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi…

2 jam ago

This website uses cookies.