BATAM – Kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia di Tanjunguncang Batam dengan 7 orang tersangka memasuki babak baru.
Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan bahwa berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap(P21) dan segera dilimpahkan Tahap II(penyerahan tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Batam.
“Berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, sedang kita agendakan jadwalnya untuk penyerahan tersangka dan barang bukti(Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum(JPU),”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 20 Mei 2026 sore.
Ketika disinggung soal status penahanan kepada ketujuh tersangka, Iqram mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut setelah pelimpahan tahap II dilakukan.
“Nanti setelah diserahkan ke kami(Tahap II), baru ada pertimbangan lagi,”pungkasnya.
Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu.
“Setelah dilakukan gelar perkara dengan Ditreskrimum Polda Kepri sudah ditetapkan 7 tersangka,”kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono usai kegiatan silaturahmi dan ngopi bareng bersama wartawan Batam di Dapur Pesisir Batam, Selasa 6 Januari 2026 siang.
@swarakepritv Kasus 7 Tersangka Ledakan Kapal MT Federal II di ASL Shipyard Segara Tahap II Kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu dengan 7 orang tersangka memasuk babak baru. Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra menegaskan berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap(P21) dan segera dilimpangan Tahap II ke Kejaksaan Negeri Batam. "Berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap, sedang kita agendakan jadwalnya untuk penyerahan tersangka dan barang bukti(Tahap II) ke Jaksa Penuntut Umum(JPU),"ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 20 Mei 2026 sore. Ketika disinggung soal status penahanan kepada ketujuh tersangka, Iqram menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan setelah pelimpahan tahap II dilakukan. "Nanti setelah diserahkan ke kami(Tahap II), baru ada pertimbangan lagi,"pungkasnya. Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penyidik Satreskrim Polresta Barelang menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan Kapal Tanker MT Federal II Jilid 2 yang terjadi pada Rabu 10 Oktober 2025 lalu. "Setelah dilakukan gelar perkara dengan Ditreskrimum Polda Kepri sudah ditetapkan 7 tersangka,"kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono usai kegiatan silaturahmi dan ngopi bareng bersama wartawan Batam di Dapur Pesisir Batam, Selasa 6 Januari 2026 siang. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #kapalfederal #ASLShipyard ♬ suara asli SwaraKepriTV
Anggoro menjelaskan setelah penetapan 7 tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan para tersangka.
“Setelah penetapan tersangka, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan upaya pemanggilan dan langka-langkah lainnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku,”tegasnya.
Ketujuh orang tersangka adalah jajaran manajemen perusahaan dan pengelola keselamatan kerja atau Health, Safety and Environment (HSE) PT ASL Shipyard.
Empat tersangka merupakan warga negara asing(WNA) yakni ADL dan NAC, warga negara Singapura, DRAD warga negara Filipina, dan KDG warga negara Korea Selatan. Sedangkan tiga tersangka Warga Negara Indonesia yakni BSS, MS, dan RPB yang bekerja di bagian HSE./RD
BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…
Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…
Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…
Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…
Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…
BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…
This website uses cookies.
View Comments