Categories: BATAM

Sidang Sengketa Lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop Terus Bergulir di PN Batam, Tergugat Hadirkan 2 Saksi

BATAM – Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan seluas 24.029 M2(2,4 Hektar) di Sei Lekop, Kecamatan Sagulung masih bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

Pada sidang yang digelar Selasa 19 Mei 2026, PT Tunas Karya Persada selaku Tergugat I menghadirkan dua pekerja dari PT Intelock yakni Dodi Hermanto dan Fabian Davi untuk memberikan kesaksian. Kedua saksi menjelaskan soal pemasangan pagar di areal lahan yang menjadi objek sengketa.

Di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu tersebut, turut hadir Kuasa Hukum penggugat, dan tergugat yakni PT Tunas Karya Persada(Tergugat I), Badan Pengusahaan Batam(Tergugat II), Kantor Pertanahan Kota Batam(Turut tergugat I), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional(BPN) Provinsi Kepulauan Riau(Turut Tergugat II) dan Pemerintah Kota Batam(Turut Tergugat III).

Sidang Gugatan PT Energi Cipta Dana di PN Batam, Selasa 19 Mei 2026./Foto: TRD

Kuasa Hukum PT Energi Cipta Dana selaku penggugat, Roy Wright mengatakan bahwa dari keterangan dua saksi di persidangan, terungkap bahwa sebelum ada eksekusi lahan Tergugat I sudah ada koordinasi dengan PT Interlock.

“Berdasakan fakta persidangan seperti itu, setelah ada eksekusi, mereka(interlock) langsung bekerja pasang pagar,”ujarnya kepada SwaraKepri usai persidangan.

Roy menjelaskan bahwa saksi mengaku tidak mengetahui apakak lahan tersebut sedang bersengketa. “Saksi mengaku tidak pernah melihat PL atau Sertipikat. Mereka melakukan pemagaran berdasarkan plang PT Tunas Karya Persada di lokasi,”ujarnya.

Kata Roy, saksi juga mengaku tidak melihat ada plang PT Energi Cipta Dana dan BP Batam di areal lahan yang jadi objek sengketa.

“Saksi mengatakan di lokasi hanya ada plang PT Tunas Karya Persada dan tidak melihat ada plang BP Batam dan PT Energi Cipta Dana,”jelasnya.

Penggugat Akan Serahkan Bukti Tambahan

Roy menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan bukti tembahan yakni foto plang PT Energi Cipta Dana pada persidangan selanjutnya.

“Kami akan mengajukan bukti foto plang PT Energi Cipta Dana di lokasi. Kami akan patahkan keternagan saksi yang mengatakan di lokasi hanya ada plang PT Tunas Karya Persada. Kami ajukan bukti tambahan sebelum ada PS(Pemeriksaan Setempat) nanti,”pungkasnya.

Sebelumnya Roy Wright mengatakan bahwa kliennya memiliki sertipikat atas lahan yang menjadi objek gugatan meskipun Badan Pengusahaan(BP) Batam telah mencabut Pengalokasian Lahan(PL)nya pada 3 Juni 2020.

“Klien kami PT Energi Cipta Dana memiliki lahan 2,4 Hektar di Sei Lekop. Lahan itu PL nya sudah dicabut BP Batam, tapi sertifikatnya masih kami miliki dan belum dicabut,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 4 November 2025.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

transcosmos Indonesia Luncurkan Generative AI Chatbot, Terapkan Standar Baru Customer Experience Berbasis AI

Artificial Intelligence (AI) terus berkembang menjadi salah satu teknologi yang paling cepat diadopsi oleh dunia…

3 menit ago

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…

46 menit ago

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

7 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

21 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

21 jam ago

This website uses cookies.