Categories: HUKRIM

Berkas Kasus Judi Online Dilimpahkan ke Kejari Batam

BATAM – Berkas perkara empat tersangka kasus judi online Jodoh akhirnya dilimpahkan penyidik Polresta Barelang kepada Kejaksaan Negeri Batam.

 

Hal itu dikatakan oleh Jaksa Peneliti Kejari Batam, Immanuel Tarigan kepada AMOK Group, Senin(13/6/2016) pagi. Dia mengatakan berkas perkara Tahap I telah diserahkan penyidik Polresta Barelang minggu lalu.

 

“Saat ini berkas perkaranya masih kita teliti,” ujarnya singkat

 

Seperti diketahui Jajaran Satrestkrim Polresta Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam hingga saat ini belum menerima pelimpahan berkas tahap I kasus judi online Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.

 

Hal itu disampaikan Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan kepada AMOK Group di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2016) Siang.

 

“Belum ada berkas tahap satu diserahkan ke kejaksaan. Coba tanyakan langsung ke penyidiknya kenapa belum diserahkan berkasnya,” ujarnya.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.