Categories: BATAM

Berkas Kasus Kebakaran Kapal Tanker di ASL Shipyard P21, Polisi Belum Serahkan 2 Tersangka ke Jaksa

BATAM – Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Batam menyatakan berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam sudah lengkap(P21). Kedua tersangka masing-masing bernama Ali Suhadak(45) dan Preddy Hasudungan Siagian(32).

“Berkas perkara sudah kami terima lagi dari penyidik(Polresta Barelang) setelah diteliti oleh Jaksa Peneliti. Berkas dinyatakan lengkap untuk P21,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syah Putra kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Rabu 19 November 2025 siang.

Meski demikian, Iqram menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik Polresta Barelang belum menyerahkan tersangka dan barang bukti(Tahap 2). “Kita masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti,”jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian masih berupaya dikonfirmasi terkait penyerahan tersangka dan barang bukti kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal ASL Shipyard Indonesia pada Selasa 24 Juni 2025 lalu.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam masih meneliti berkas perkara dua tersangka kasus kebakaran Kapal Tanker MT Federal II di Galangan Kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang Batam.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Priandi Firdaus mengatakan pihaknya sudah menerima berkas perkara tahap I dari penyidik Satreskrim Polresta Barelang pada Jumat 19 September 2025 lalu.

“Berkas perkara masih diteliti untuk kemudian ditentukan layak apa tidak untuk disidangkan, dan diberikan petunjuk atas kekurangan berkas perkara jika ada,” ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 25 September 2025 malam.

Priandi juga menegaskan jika berkas sudah dinyatakan lengkap akan langsung diagendakan P21 dan Tahap 2 untuk bisa segera dilanjutkan persidangan.

“Jika tidak ada kekurangan berkas(lengkap), langsung agendakan P21 dan tahap 2, dan lanjut sidang,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

4 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

4 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

6 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

8 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

8 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

8 jam ago

This website uses cookies.