Kompol Amru menegaskan bahwa almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini belum sempat bekerja sebagai LC(Ladies Companion).
“Perlu kami sampaikan bahwa mendiang atau almarhumah belum bekerja menjadi LC, tapi mendiang melamar bekerja sebagai LC. Itu adalah dua hal yang berbeda,”ujarnya.
Motif Tersangka Wilson Lakukan Kekerasan
Kompol Amru menjelaskan motif tersangka Wilson melakukan kekerasan terhadap korban karena tersangka sangat marah dan sakit hati kepada korban.
“Karena awalnya tersangka Wilson ada dikirim dua rekaman video melalui WhatsApp oleh pacaranya tersangka Anik dan tersangka Papi Charles. Yang mana salah satu rekaman video itu merekam seolah-seolah tersangka Anik telah dicekik lehernya oleh korban,”ujarnya.
Kata dia, video tersebut adalah video rekayasa yang dibuat oleh tersangka Anik yang bertujuan ketika nanti terjadi apa-apa di kemudian hari video tersebut yang akan dijadikan bukti bahwa korbanlah yang melakukan kekerasan lebih dahulu, sedangkan semua itu hanya skenario yang dikarang-karang oleh tersangka Ani.
“Sebelumnya tersangka Wilson tidak mengetahui terkait video rekayasa yang dibuat oleh tersangka Anik pada tanggal 25 November 2025. Video tersebut sudah dijadikan juga sebagai barang bukti didalam proses penyidikan,”jelasnya.
Peran dari Keempat Tersangka
Kompol Amru menjelaskan peran dari tersangka Wilson adalah melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang-ulang dengan cara menendang di bagian dada serta leher korban menggunakan kaki.
“Tersangka juga memukul muka, kepala dan badan korban menggunakan sapu lidi. Setelah itu tersangka juga menyuruh membeli lakban untuk mengikat tangan korban, memborgol tangan korban serta menyemprot air dengan menggunakan selang air ke badan dan ke dalam lobang hidung korban dalam keadaan mulut korban dilakban dan tangan korban dalam keadaan dilakban dan diborgol,”terangnya.
“Tersangka juga menyuruh melepas semua CCTV di tenpat kejadian dengan maksud menghilangkan barang bukti dan bukti petunjuk,”lanjut Kompol Amru.
Sementara itu peran dari tersangka Anki adalah membuat atau memerintahkan rekaman video rekayasa yang seolah-oleh tersangka Anik telah dicekik lehernya oleh korban, sedangkan faktanya semua itu hanya karangan dari tersangka Anik.
“Tersangka juga menyuruh dan memberikan uang kepada tersangka Papi Tama untuk membeli lakban warna hitam,”ucapnya.
Perkembangan pasar luxury preloved di Indonesia mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam cara masyarakat memperoleh barang-barang…
Tokocrypto kembali memperluas pilihan aset digital bagi pengguna di Indonesia melalui peluncuran deretan aset kripto…
Perayaan anniversary Ayu Dewi dan Regi Datau tahun ini menghadirkan cerita yang tak biasa. Bukan…
KAI jaga keandalan infrastruktur LRT Jabodebek lewat perawatan rutin sistem jalan rel plinth track. Berbeda…
Di tengah perubahan industri manufaktur yang makin cepat dan serba digital, BINUS ASO School of…
Untuk semakin memperdalam kerja sama dan pertukaran ekonomi-perdagangan antara China dan Indonesia, sekaligus mendorong manfaat…
This website uses cookies.
View Comments