Kompol Amru menegaskan bahwa almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini belum sempat bekerja sebagai LC(Ladies Companion).
“Perlu kami sampaikan bahwa mendiang atau almarhumah belum bekerja menjadi LC, tapi mendiang melamar bekerja sebagai LC. Itu adalah dua hal yang berbeda,”ujarnya.
Motif Tersangka Wilson Lakukan Kekerasan
Kompol Amru menjelaskan motif tersangka Wilson melakukan kekerasan terhadap korban karena tersangka sangat marah dan sakit hati kepada korban.
“Karena awalnya tersangka Wilson ada dikirim dua rekaman video melalui WhatsApp oleh pacaranya tersangka Anik dan tersangka Papi Charles. Yang mana salah satu rekaman video itu merekam seolah-seolah tersangka Anik telah dicekik lehernya oleh korban,”ujarnya.
Kata dia, video tersebut adalah video rekayasa yang dibuat oleh tersangka Anik yang bertujuan ketika nanti terjadi apa-apa di kemudian hari video tersebut yang akan dijadikan bukti bahwa korbanlah yang melakukan kekerasan lebih dahulu, sedangkan semua itu hanya skenario yang dikarang-karang oleh tersangka Ani.
“Sebelumnya tersangka Wilson tidak mengetahui terkait video rekayasa yang dibuat oleh tersangka Anik pada tanggal 25 November 2025. Video tersebut sudah dijadikan juga sebagai barang bukti didalam proses penyidikan,”jelasnya.
Peran dari Keempat Tersangka
Kompol Amru menjelaskan peran dari tersangka Wilson adalah melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang-ulang dengan cara menendang di bagian dada serta leher korban menggunakan kaki.
“Tersangka juga memukul muka, kepala dan badan korban menggunakan sapu lidi. Setelah itu tersangka juga menyuruh membeli lakban untuk mengikat tangan korban, memborgol tangan korban serta menyemprot air dengan menggunakan selang air ke badan dan ke dalam lobang hidung korban dalam keadaan mulut korban dilakban dan tangan korban dalam keadaan dilakban dan diborgol,”terangnya.
“Tersangka juga menyuruh melepas semua CCTV di tenpat kejadian dengan maksud menghilangkan barang bukti dan bukti petunjuk,”lanjut Kompol Amru.
Sementara itu peran dari tersangka Anki adalah membuat atau memerintahkan rekaman video rekayasa yang seolah-oleh tersangka Anik telah dicekik lehernya oleh korban, sedangkan faktanya semua itu hanya karangan dari tersangka Anik.
“Tersangka juga menyuruh dan memberikan uang kepada tersangka Papi Tama untuk membeli lakban warna hitam,”ucapnya.
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja pria dan wanita BRI Branch Office Segitiga Senen…
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) mencatatkan indikasi pemulihan performa pada…
Dalam rangka memperingati Hari Kartini, para pekerja frontliner BRI Branch Office Otista tampil kompak dengan…
Kuncoro Leadership Training & Consulting (KLTC) Group semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga pengembangan sumber daya…
Pemerintah Metropolitan Tokyo akan menyelenggarakan “SusHi Tech Tokyo 2026,” salah satu konferensi inovasi global terbesar…
E-wallet kini menjadi salah satu metode pembayaran paling umum di Indonesia karena praktis, cepat, dan…
This website uses cookies.
View Comments