Berkas Perkara Syahdan Dilimpahkan ke Kejaksaan

BATAM – swarakepri.com : Berkas perkara dugaan tindak pidana pemilu dengan tersangka Ketua KPU Batam Non-aktif Muhammad Syahdan akhirnya dilimpahkan penyidik kepolisian Polda Kepri kepada pihak penuntut umum(tahap dua) , siang tadi, Senin(2/6/2014) sekitar pukul 14.00 di Kejaksaan Negeri Batam.

Dari pantauan SWARAKEPRI.COM, Syahdan didampingi pengacaranya Bali Dalo,SH hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Batam sekitar pukul 12.00 WIB. Karena penuntut umum dari Kejati Kepri belum tiba, Syahdan sempat menunggu selama 2 jam. Sekitar pukul 14.00 WIB, pelimpahan barang bukti dan tersangka akhirnya dilakukan setelah dua orang jaksa penuntut umum dari Kejari Kepri tiba di kantor Kejari Batam.

Setelah proses pelimpahan tahap dua tersebut dilakukan, Syahdan dan pengacaranya langsung meninggalkan Kantor Kejari Batam.

Wenarnol, Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejati Kepri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan tahap dua dari penyidik Polda Kepri. Ia mengaku setelah pelimpahan tahap dua tersebut, pihaknya memiliki waktu 5 hari kedepan untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan untuk disidangkan.

“Sejak hari ini sampai 5 hari kedepan, penuntut umum harus melimpahkan kasus ini ke pengadilan,” ujar Wenarnol didampingi Sugeng Jaksa Penuntut Umum lainnya dari Kejati Kepri.

Lebih lanjut, Wenarnol mengaku ada tiga orang Jaksa dari Kejari Kepri dan dua Jaksa dari Kejari Batam yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada kasus tindak pidana pemilu dengan tersangka Muhammad Syahdan, yakni Wenarnol, Sugeng dan Afivel(Kejati Kepri) serta Wahyu dan Khadafi(Kejari Batam). (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

6 menit ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

23 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

39 menit ago

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

5 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

6 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

7 jam ago

This website uses cookies.