Berkas Perkara Tjipta Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan, Ini Penjelasan Kajari Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Berkas Perkara Tjipta Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan, Ini Penjelasan Kajari Batam

Kajari Batam, Roch Adi Wibowo saat menemui pengunjuk rasa di depan Kantor Kejari Batam, Kamis(15/2/2018)/Foto : RD_JOE

BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk meneliti berkas perkara Tjipta Fudjiarta dalam kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham BCC Hotel sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Penyelidikan berkas perkara ada Kejaksaan Agung, kami butuh waktu,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Kejari Batam, Kamis(15/2/2018) siang.

Ia menjelaskan, minggu lalu pihaknya sudah melakukan ekspose(pemaparan) terkait konstruksi dakwaan di Kejari Batam.

“Kami juga sudah ekspose di Kejati Kepri hari Selasa kemarin,” tegasnya.

Kajari juga menegaskan bahwa proses penanganan berkas perkara Tjipta Fudjiarta sudah sesuai tahapan. “Semua sesuai tahapan dan selalu kami laporkan kepada pimpinan,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam KUHAP tidak disebutkan soal batas waktu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

“Dalam KUHAP tidak disebutkan, dalam SOP kami punya panduan, tapi pimpinan juga punya kebijakan,” ujarnya.

Kajari menegaskan bahwa minggu depan berkas perkara Tjipta Fudjiarta akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Insyaallah minggu depan akan dilimpahkan,” tegasnya.

Ditanya soal status penahanan Tjipta Fudjiarta, ia mengatakan bahwa status penahanan terhadap Tjipta ditangguhkan berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga.

“Ditangguhkan, berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga dikarenakan yang bersangkutan(Tjipta) kesehatannya terganggu,” tandasnya.

 

 

Penulis : RD-JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top