Categories: HUKUM

Berkas Perkara Tjipta Belum Dilimpahkan Ke Pengadilan, Ini Penjelasan Kajari Batam

BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk meneliti berkas perkara Tjipta Fudjiarta dalam kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham BCC Hotel sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Penyelidikan berkas perkara ada Kejaksaan Agung, kami butuh waktu,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Kejari Batam, Kamis(15/2/2018) siang.

Ia menjelaskan, minggu lalu pihaknya sudah melakukan ekspose(pemaparan) terkait konstruksi dakwaan di Kejari Batam.

“Kami juga sudah ekspose di Kejati Kepri hari Selasa kemarin,” tegasnya.

Kajari juga menegaskan bahwa proses penanganan berkas perkara Tjipta Fudjiarta sudah sesuai tahapan. “Semua sesuai tahapan dan selalu kami laporkan kepada pimpinan,”tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam KUHAP tidak disebutkan soal batas waktu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.

“Dalam KUHAP tidak disebutkan, dalam SOP kami punya panduan, tapi pimpinan juga punya kebijakan,” ujarnya.

Kajari menegaskan bahwa minggu depan berkas perkara Tjipta Fudjiarta akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

“Insyaallah minggu depan akan dilimpahkan,” tegasnya.

Ditanya soal status penahanan Tjipta Fudjiarta, ia mengatakan bahwa status penahanan terhadap Tjipta ditangguhkan berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga.

“Ditangguhkan, berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga dikarenakan yang bersangkutan(Tjipta) kesehatannya terganggu,” tandasnya.

 

 

Penulis : RD-JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

13 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

14 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

14 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

14 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

15 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

16 jam ago

This website uses cookies.