BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam, Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk meneliti berkas perkara Tjipta Fudjiarta dalam kasus dugaan penipuan jual beli dan penggelapan saham BCC Hotel sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.
“Penyelidikan berkas perkara ada Kejaksaan Agung, kami butuh waktu,” tegasnya kepada wartawan di Kantor Kejari Batam, Kamis(15/2/2018) siang.
Ia menjelaskan, minggu lalu pihaknya sudah melakukan ekspose(pemaparan) terkait konstruksi dakwaan di Kejari Batam.
“Kami juga sudah ekspose di Kejati Kepri hari Selasa kemarin,” tegasnya.
Kajari juga menegaskan bahwa proses penanganan berkas perkara Tjipta Fudjiarta sudah sesuai tahapan. “Semua sesuai tahapan dan selalu kami laporkan kepada pimpinan,”tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam KUHAP tidak disebutkan soal batas waktu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan.
“Dalam KUHAP tidak disebutkan, dalam SOP kami punya panduan, tapi pimpinan juga punya kebijakan,” ujarnya.
Kajari menegaskan bahwa minggu depan berkas perkara Tjipta Fudjiarta akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam.
“Insyaallah minggu depan akan dilimpahkan,” tegasnya.
Ditanya soal status penahanan Tjipta Fudjiarta, ia mengatakan bahwa status penahanan terhadap Tjipta ditangguhkan berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga.
“Ditangguhkan, berdasarkan surat permohonan dari pihak keluarga dikarenakan yang bersangkutan(Tjipta) kesehatannya terganggu,” tandasnya.
Penulis : RD-JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.