Categories: HUKUM

Berstatus DPO Kasus Penipuan, Polisi Diminta Tangkap Kelvin Hong

BATAM – Pengacara PT Hosana Excange milik pengusaha Amat Tantoso, Tantimin mengatakan bahwa Warga Negara Malaysia bernama Hong Koon Cheng alias Kelvin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan masuk Daftar Pencarian Orang(DPO).

“Kelvin sudah dijadikan tersangka, dan sudah dijadikan DPO,” ujar Tantimin kepada swarakepri,com ketika ditanya soal status Kelvin yang juga sebagai saksi korban dalam perkara kasus penganiayaan dengan terdakwa Amat Tantoso yang masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Jumat(30/8/2019) sore.

Menurut Tantimin, jika nantinya Kelvin hadir dalam persidangan Amat Tantoso, Polisi akan menangkap Kelvin karena sudah masuk DPO.

“Kalau JPU bisa menghadirkan Kelvin (persidangan), kami minta Polisi segera tangkap dia karena sudah masuk DPO,”tegasnya.

Meski demikiam, Tantimin mengatakan kemungkinan kecil Kelvin akan hadir pada persidangan perkara Amat Tantoso. “Kemungkinan kecil dia bisa hadir,” ujarnya.

Baca Juga  : Hakim Tolak Eksepsi PH Amat Tantoso

Tantimin berharap, masyarakat yang mengetahui keberadaan Kelvin agar bisa melapor ke pihak Kepolisian supaya bisa ditangkap.

“Kelvin statusnya sudah tersangka dan DPO dalam perkara yang kita(PT Hosana Excange) laporkan. Siapapun yang mengetahui keberadaan korban bisa melapor ke Polisi agar segera ditangkap,” pungkasnya.

Baca Juga  : Terjerat Kasus Penipuan, Mina Karyawan Amat Tantoso jadi Tersangka

Diketahui, PT Hosana Exchage milik pengusaha Amat Tantoso melaporkan mantan karyawan bernama Mina dan Kelvin ke Polresta Barelang beberapa waktu lalu karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang perusahaan.

Mina dan Kelvin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Perkara Mina sendiri saat ini sedang proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam dan menunggu putusan Majelis Hakim.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.