Categories: BATAM

Bertambah 15, Pasien Sembuh Covid-19 di Batam Capai 357 Orang

BATAM – Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengumumkan penambahan 15 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Kamis(27/8/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 357 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.

“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan Warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 259, 265, 267, 279, 281, 287, 334, 335, 344, 346, 369, 378, 399, 403 dan 408 yang saat ini dalam perawatan pada rumah sakit di Kota Batam,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis(27/8/2020) sore.

Didi menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial Tn. AP(kasus 259), laki-laki berumur 28 tahun, Pelaut/Crew Kapal, beralamat di Devine Hotel Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji.

Pasien ke-2 yang sembuh berinisial Tn. MF(kasus 265), laki-laki berumur 15 tahun, Pelajar, beralamat di Perum Prima Garden Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji.

Pasien ke-3 yang sembuh berinisial Tn.LA(kasus 267), laki-laki berumur 59 Tahun, Petani/Pekebun, Kamp Bumiaji, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung.

Pasien ke-4 yang sembuh berinisial Tn.MRM(kasus 279), laki-laki berumur 18 tahun, Mahasiswa, beralamat di Perumahan Fanindo Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung.

Pasien ke-5 yang sembuh berinisial Ny.DES(kasus 281), perempuan berumur 22 tahun, Ibu Rumah Tangga, beralamat di Jalan Kuda Laut Bukit Senyum Batu Ampar.

Pasien ke-6 yang sembuh berinisial Tn.RZ(kasus 287), laki-laki berumur 23 tahun, PLH Satreskrim Barelang, beralamat di Batu Merah Kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu Ampar.

Pasien ke-7 yang sembuh berinisial Tn.AN(kasus 334), laki-laki berumur 36 tahun, P3K Prov Kepri, beralamat di Perum Karisma Residence Kelurahan Belian,Kecamatan Batam Kota.

Pasien ke-8 yang sembuh berinisial Tn.BA(kasus 335), laki-laki berumur 39 tahun, P3K Staf DPRD Kepri, beralamat di Perum Senawangi Asri Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji.

Pasien ke-9 yang sembuh berinisial Tn.SEP(kasus 344), laki-laki berumur 39 tahun, Anggota Polisi, beralamat di Perumahan Grand Orchid Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Pasien ke-10 yang sembuh berinisial Tn.ARR(kasus 346), laki-laki berumur 20 tahun, Mahasiswa, beralamat di Perumahan Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang.

Pasien ke-11 yang sembuh berinisial Tn.RZA(kasus 369), laki-laki berumur 40 tahun, PNS Polda, beralamat di Perumahan Nongsa Asri Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa.

Pasien ke-12 yang sembuh berinisial Ny.RO(kasus 378), perempuan berumur 59 tahun, Pensiunan Polri, beralamat di Villa Taman Bunga Sukajadi Kecamatan Batam Kota.

Pasien ke-13 yang sembuh berinisial Ny.LE(kasus 399), perempuan berumur 64 tahun, IRT, beralamat di Taman Raya Tahap 3, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Pasien ke-14 yang sembuh berinisial Tn.SB(kasus 403), laki-laki berumur 50 tahun, Karyawan Swasta, beralamat di Perumahan Citra Batam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Pasien ke-15 yang sembuh berinisial Ny.PTM(kasus 408), perempuan berumur 34 tahun, Wiraswasta, beralamat di Perumahan Citra Batam, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Didi mengatakan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.

(Redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

59 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

60 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.