BATAM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan penambahan 5 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada Rabu(19/8/2020).
Dengan penambahan ini, tercatat ada total 319 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sembuh di Batam.
“Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Batam menuju trend positif seiring bertambahnya pasien terkonfirmasi positif sembuh yang merupakan warga Kota Batam terkonfirmasi positif Nomor 288, 354, 355, 366 dan 367 yang saat ini dalam perawatan pada Rumah Sakit di Kota Batam,” kata Rudi seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Rabu(19/8/2020) malam.
Rudi menjelaskan pasien pertama yang sembuh berinisial Ny. PH(kasus 288), perempuan berumur 49 tahun, Polisi, beralamat di Anggrek Mas 3 Batam Centre, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.
Pasien ke-2 yang sembuh berinisial Tn. HS(kasus 354), laki-laki berumur 29 tahun, Swasta, beralamat di Baloi Point No 35, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
Pasien ke-3 yang sembuh berinisial Tn. MAA(kasus 355), laki-laki berumur 24 Tahun, Swasta, Perumahan Baloi Point, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.
Pasien ke-4 yang sembuh berinisial Tn.BK(kasus 366), laki-laki berumur 27 tahun, ASN, beralamat di Perumahan KPR Sekawan Belian Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Pasien ke-5 yang sembuh berinisial Ny.RWG(kasus 367), perempuan berumur 27 tahun, IRT, beralamat di Perum Bukit Tiban Selaros, Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang.
Rudi menegaskan, berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam tersebut, maka oleh Tim Medis yang menanganinya dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
“Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari,”pungkasnya.
(Redaksi)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.