Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, beserta jajaran.
Hadir pula Konselor I Kedubes Iran Mr. Mohammad Reza Pakseresht, Asisten Duta Besar Mr. Ali Pahlevani Rad, Staff Kedubes Iran Mr. Amir Rostam Dokht, serta pemilik Kapal Arman 114 Mehdi Yousefi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tindak lanjut perkara Kapal MT Arman 114 dapat berjalan dengan profesional, transaparan, dan adil, serta membawa solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat./Puspenkum Kejagung(r)
Page: 1 2
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…
This website uses cookies.