Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum serta Tindak Pidana Umum Lainnya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, beserta jajaran.
Hadir pula Konselor I Kedubes Iran Mr. Mohammad Reza Pakseresht, Asisten Duta Besar Mr. Ali Pahlevani Rad, Staff Kedubes Iran Mr. Amir Rostam Dokht, serta pemilik Kapal Arman 114 Mehdi Yousefi.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tindak lanjut perkara Kapal MT Arman 114 dapat berjalan dengan profesional, transaparan, dan adil, serta membawa solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat./Puspenkum Kejagung(r)
Page: 1 2
Liburan sekolah menjadi salah satu periode yang dimanfaatkan banyak keluarga untuk berwisata sekaligus menciptakan momen…
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
This website uses cookies.