Bahlil menegaskan bahwa solusi untuk pergeseran warga sudah didapatkan dengan menjaga hak-hak warga Pulau Rempang.
“Solusinya sudah kita dapatkan, dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai hak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang kita juga sudah setujui. Ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Provinsi dalam penyelesaian hari ini,”ujarnya.
Bahlil menambahkan, hasil kesepakatan soal pergeseran warga tersebut akan diumumkan pada Selasa besok 19 September 2023.
“Nanti saya akan umumkan, yang jelas diantara tokoh-tokoh masyarakat sudah kita sepakati, kasih kami waktu sampai besok. Tempatnya dimana besok kami akan umumkan. Tapi 95 persen sudah clear,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp351,83 miliar untuk mendukung program kesiapsiagaan dan tanggap…
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui Subholding PT Pelindo Multi Terminal memainkan peran strategis sebagai pengelola…
BATAM - Kementerian Transmigrasi melalui Direktorat Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Transmigrasi(P3UT) menggelar kegiatan Investment…
This website uses cookies.
View Comments