Bahlil menegaskan bahwa solusi untuk pergeseran warga sudah didapatkan dengan menjaga hak-hak warga Pulau Rempang.
“Solusinya sudah kita dapatkan, dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai hak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang kita juga sudah setujui. Ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Provinsi dalam penyelesaian hari ini,”ujarnya.
Bahlil menambahkan, hasil kesepakatan soal pergeseran warga tersebut akan diumumkan pada Selasa besok 19 September 2023.
“Nanti saya akan umumkan, yang jelas diantara tokoh-tokoh masyarakat sudah kita sepakati, kasih kami waktu sampai besok. Tempatnya dimana besok kami akan umumkan. Tapi 95 persen sudah clear,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…
BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea dan Cukai Tipe Batam telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (14/4) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…
Jakarta, April 2026 – Perubahan pola kerja dalam beberapa tahun terakhir mendorong banyak profesional untuk…
Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…
This website uses cookies.
View Comments