Bahlil menegaskan bahwa solusi untuk pergeseran warga sudah didapatkan dengan menjaga hak-hak warga Pulau Rempang.
“Solusinya sudah kita dapatkan, dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai hak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang kita juga sudah setujui. Ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Provinsi dalam penyelesaian hari ini,”ujarnya.
Bahlil menambahkan, hasil kesepakatan soal pergeseran warga tersebut akan diumumkan pada Selasa besok 19 September 2023.
“Nanti saya akan umumkan, yang jelas diantara tokoh-tokoh masyarakat sudah kita sepakati, kasih kami waktu sampai besok. Tempatnya dimana besok kami akan umumkan. Tapi 95 persen sudah clear,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
BATAM - Direktorat Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko BP Batam mengadakan rapat kerja Rencana Strategis…
Jakarta - Sebagai tempat berlangsungnya transaksi perdagangan efek di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI)…
BATAM - Batam, 19 September 2024 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi kebijakan…
YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…
Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…
SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…
This website uses cookies.
View Comments