Bahlil menegaskan bahwa solusi untuk pergeseran warga sudah didapatkan dengan menjaga hak-hak warga Pulau Rempang.
“Solusinya sudah kita dapatkan, dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai hak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang kita juga sudah setujui. Ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Provinsi dalam penyelesaian hari ini,”ujarnya.
Bahlil menambahkan, hasil kesepakatan soal pergeseran warga tersebut akan diumumkan pada Selasa besok 19 September 2023.
“Nanti saya akan umumkan, yang jelas diantara tokoh-tokoh masyarakat sudah kita sepakati, kasih kami waktu sampai besok. Tempatnya dimana besok kami akan umumkan. Tapi 95 persen sudah clear,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
This website uses cookies.
View Comments