Bahlil menegaskan bahwa solusi untuk pergeseran warga sudah didapatkan dengan menjaga hak-hak warga Pulau Rempang.
“Solusinya sudah kita dapatkan, dimana hak-hak rakyat tetap kita jaga, hak-hak kultural rakyat sebagai hak kesulungan juga kita hargai. Namun andaikan ada pergeseran tetap masih di wilayah Pulau Rempang kita juga sudah setujui. Ini menjadi kado terbaik untuk masyarakat Rempang, Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota dan Provinsi dalam penyelesaian hari ini,”ujarnya.
Bahlil menambahkan, hasil kesepakatan soal pergeseran warga tersebut akan diumumkan pada Selasa besok 19 September 2023.
“Nanti saya akan umumkan, yang jelas diantara tokoh-tokoh masyarakat sudah kita sepakati, kasih kami waktu sampai besok. Tempatnya dimana besok kami akan umumkan. Tapi 95 persen sudah clear,”pungkasnya./Shafix
Page: 1 2
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
This website uses cookies.
View Comments