Besok, 6 Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati

JAKARTA – swarakepri.com : Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika di dua tempat yakni Nusakambangan dan Boyolali, Minggu(18/1/2015). Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis(15/1/2015) di Jakarta.

Menurutnya untuk persiapan teknis Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM dan pihak Lapas.

“Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” kata Prasetyo.

Dikatakan Prasetyo dua orang terpidana yang ditahan di Lapas Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan. Keduanya kini ditahan bersama tiga terpidana mati lainnya yang ditahan di sana. Mereka berada di salah satu dari lima lapas di Nusakambangan. Salah satu dari lima terpidana mati itu adalah perempuan.

Adapun satu terpidana mati lainnya sudah dibawa dari lapas di Semarang ke lapas di Boyolali. Terpidana perempuan itu akan dieksekusi di lapas di Boyolali.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu mengenai rencana eksekusi tersebut kepada mereka. Sesuai aturan, terpidana mati harus diberi tahu paling lambat tiga hari sebelum dieksekusi.

“Untuk siapkan mental dan mendengar permintaan terakhir mereka kepada kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan bahwa seluruh hak hukum keenam terpidana mati sudah diberikan. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” pungkasnya.

Berikut nama keenam terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati besok(minggu,red)

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Perkara TPPU Kasus Sabu 40 Kg Terdakwa Masri Bergulir di PN Batam

BATAM - Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dari tindak pidana asal Narkotika jenis sabu…

1 jam ago

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menegaskan bahwa hubungan Indonesia dan India…

7 jam ago

Drone DJI Matrice 4E untuk Survei dan Pemetaan Presisi

Survei topografi dan pemetaan area luas membutuhkan drone yang bisa menghasilkan data orthophoto dan model…

7 jam ago

BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak di 131 Unit Kerja, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Kompetitif

PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") turut mendukung penyelenggaraan BRI KKB Expo 2026 yang berlangsung…

8 jam ago

Prabowo Sambut PM Narendra Modi di Istana Merdeka, Tegaskan Eratnya Hubungan Indonesia-India

Presiden Prabowo Subianto menyambut Perdana Menteri India Narendra Modi dalam upacara penyambutan kenegaraan di Istana…

8 jam ago

BRI Veteran Sukses Distribusikan Payroll Karyawan Aksara Garment Indonesia

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan perbankan yang prima serta mendukung kemudahan transaksi bagi mitra…

8 jam ago

This website uses cookies.