Besok, 6 Terpidana Kasus Narkoba Dieksekusi Mati

JAKARTA – swarakepri.com : Kejaksaan Agung memastikan akan melakukan eksekusi mati terhadap enam terpidana kasus narkotika di dua tempat yakni Nusakambangan dan Boyolali, Minggu(18/1/2015). Hal tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung HM Prasetyo, Kamis(15/1/2015) di Jakarta.

Menurutnya untuk persiapan teknis Kejaksaan telah berkoordinasi dengan pihak BNN, Polri, Kanwil Kesehatan, Kanwil Agama, Kanwil Hukum dan HAM dan pihak Lapas.

“Regu tembak, rohaniawan, dokter, sudah dipersiapkan,” kata Prasetyo.

Dikatakan Prasetyo dua orang terpidana yang ditahan di Lapas Tangerang sudah dibawa ke Nusakambangan. Keduanya kini ditahan bersama tiga terpidana mati lainnya yang ditahan di sana. Mereka berada di salah satu dari lima lapas di Nusakambangan. Salah satu dari lima terpidana mati itu adalah perempuan.

Adapun satu terpidana mati lainnya sudah dibawa dari lapas di Semarang ke lapas di Boyolali. Terpidana perempuan itu akan dieksekusi di lapas di Boyolali.

Prasetyo menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu mengenai rencana eksekusi tersebut kepada mereka. Sesuai aturan, terpidana mati harus diberi tahu paling lambat tiga hari sebelum dieksekusi.

“Untuk siapkan mental dan mendengar permintaan terakhir mereka kepada kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Prasetyo menegaskan bahwa seluruh hak hukum keenam terpidana mati sudah diberikan. “Dengan demikian, apa pun yang kita lakukan tidak ada kesan kita abaikan apa yang harus mereka dapatkan secara hukum,” pungkasnya.

Berikut nama keenam terpidana kasus narkoba yang akan dieksekusi mati besok(minggu,red)

1. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Thahir alias Tommi Wijaya, laki-laki 62 tahun, warga negara Belanda.

2. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, warga negara Indonesia, Cianjur, Jawa Barat.

3. Namaona Denis, laki-laki 48 tahun, warga negara Malawi.

4. Marcho Archer Cardoso Moreira, laki-laki 53 tahun, warga negara Brasil.

5. Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, laki-laki 38 tahun, warga negara Nigeria.

6. Tran Thi Bich Hanh alias Tran Dinh Hoang, perempuan 37 tahun, warga negara Vietnam. (red/kompas)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

14 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

18 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

20 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

20 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

20 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

21 jam ago

This website uses cookies.