BATAM – Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis besok 31 Agustus 2023 di halaman kantor Gubernur Kepri. Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk keprihatinan terkait polemik relokasi masyarakat di Pulau Rempang.
“Lembaga adat kesultanan Riau-Lingga merasa turut prihatin dengan akan diadakan pemindahan atau penggusuran yang disebut dengan relokasi terhadap saudara kami yang mendiami pulau Rempang dan sekitarnya,” jelas Zuanda Ricardo selaku Humas Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga kepada SwaraKepri, Rabu 30 Agustus 2023.
Kata dia, pihaknya merasakan ada ketidakadilan dalam keputusan BP Batam serta pemerintah, sebab rencana relokasi tersebut akan menghilangkan kehidupan saudara-saudara mereka sebagai masyarakat yang diikat dengan adat-istiadat, tradisi nelayan, dan kehidupan pantai.
“Atas pertimbangan tersebut, kami dan elemen-elemen pendukung berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dalam kaitannya dengan rencana penggusuran (Relokasi) warga masyarakat Rempang dan sekitarnya,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, aksi unjuk rasa juga dipicu kekecewaan masyarakat pada saat audensi beberapa waktu dengan Gubernur Kepri.
Karena alasan tertentu Gubernur Kepri tidak hadir pada saat audiensi. Audiensi tersebut diwakili oleh Asisten I, Said Fadillah, Kabiro Hukum, Kuntum, Dinas kebudayaan melalui Kabid Cagar budaya, Raja Imran, Kesbanglinmas, dan Intelijen serta aparat keamanan dari pihak Kepolisian.
“Bukan sekali atau dua kali kami memohon untuk audensi, tetapi setelah disepakati waktu audensi Gubernur kepri malah tidak hadir. Dalam aksi demo di kantor BP Batam Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga juga ikut berperan pada aksi demo tersebut yang terjadi beberapa waktu lalu. Gubernur Kepri sebagai pucuk pimpinan tertinggi di provinsi Kepulauan Riau harusnya dapat mengambil sikap dari polemik yang saat ini terjadi di Kampung Tua Rempang dan Galang,” pungkasnya.
Adapun poin-poin atau tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa besok diantaranya:
1. Tolak relokasi 16 titik Kampung Tua Rempang dan Galang, serta lawan segala bentuk intimidasi terhadap warga.
2. Menuntut pihak BP menghapuskan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Rempang dan Galang.
3. Percepatan proses Perda Adat & Tanah Ulayat Kesultanan Riau-Lingga.
4. Selama proses Perda tanah, tidak ada kegiatan pengukuran dan penggusuran warga.
5. Minta Gubernur Kepri menyurati Presiden untuk memberhentikan kegiatan 16 titik Kampung Tua di Rempang dan Galang.
“Untuk total massa diperkirakan sekitar 5000 orang untuk aksi unjuk rasa besok,” ujarnya./Shafix