BATAM – Sebanyak 8000 massa buruh yang tergagung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam direncanakan akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Bota Batam dan di Graha Kepri besok, Jumat (2/12/2016).
Hal itu disampaikan Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto kepada SWARAKEPRI.COM,Kamis (1/12/2016). Aksi tersebut kata dia untuk penolakan PP 78 tahun 2015 yang dianggap sangat menyengsarakan para buruh.
“Besok kami turun aksi dan kembali menuntut untuk penghapusan PP 78 dan menolak UMP/UMK yang akan disahkan Gubernur hanya memakai PP 78,”tegas Suprapto
Kata dia, para buruh besok akan melakukan aksi di depan Graha Kepri Batam untuk menyampaikan tuntutannya.
“Besok kita akan turunkan massa buruh sebanyak 8000 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengusulkan dua versi usulan UMK berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015, sebesar Rp 3.241.125 dan usulan buruh, Rp 3.498.118, namun dikembalikan oleh Gubernur dan meminta satu usulan menurut PP 78.
JEFRY HUTAURUK
BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…
Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…
Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…
Bekerja sebagai freelancer menawarkan fleksibilitas, tetapi penghasilannya sering kali tidak tetap. Karena itu, cara mengatur…
MIND ID Grup memperkuat penerapan ekonomi sirkular di sektor pertambangan dengan memanfaatkan lebih dari 1…
ONESIA menggelar rangkaian kegiatan sosial pada akhir Juni 2026 melalui dua agenda yang berfokus pada…
This website uses cookies.