BATAM – Sebanyak 8000 massa buruh yang tergagung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) Kota Batam direncanakan akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Bota Batam dan di Graha Kepri besok, Jumat (2/12/2016).
Hal itu disampaikan Panglima Garda Metal F-SPMI Batam Suprapto kepada SWARAKEPRI.COM,Kamis (1/12/2016). Aksi tersebut kata dia untuk penolakan PP 78 tahun 2015 yang dianggap sangat menyengsarakan para buruh.
“Besok kami turun aksi dan kembali menuntut untuk penghapusan PP 78 dan menolak UMP/UMK yang akan disahkan Gubernur hanya memakai PP 78,”tegas Suprapto
Kata dia, para buruh besok akan melakukan aksi di depan Graha Kepri Batam untuk menyampaikan tuntutannya.
“Besok kita akan turunkan massa buruh sebanyak 8000 orang,” terangnya.
Sebelumnya, Pemko Batam mengusulkan dua versi usulan UMK berdasarkan PP nomor 78 tahun 2015, sebesar Rp 3.241.125 dan usulan buruh, Rp 3.498.118, namun dikembalikan oleh Gubernur dan meminta satu usulan menurut PP 78.
JEFRY HUTAURUK
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.