JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah rusak mulai besok, Kamis (12/11/202), di kantor pusat dan kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko menerangkan penukaran uang rusak dibuka tiap Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI.
“Pembukaan kembali layanan penukaran uang rupiah rusak merupakan upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19,” imbuhnya, dalam keterangan resmi, Rabu (11/11/2020).
Onny menjelaskan kriteria uang rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku.
Untuk uang rupiah kertas, jika dalam hal fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan dapat dikenali keasliannya, dapat diberikan penggantian sebesar nilai nominal yang ditukarkan dengan dua persyaratan.
Kemudian, uang rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap, atau uang rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.
Jika dalam hal fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, maka BI tidak akan memberikan penggantian.
Sementara untuk uang logam, jika dalam hal fisik harus lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan dapat dikenali keasliannya, maka diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan.
Jika dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.
“Untuk menukarkan uang rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol covid-19,” tandas Onny.
Sumber: CNN Indonesia