BATAM – Wali Kota Muhammad Rudi mengatakan biaya operasional Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Batam sebesar Rp 500 juta per tahun yang diambil dari APBD.
“Biaya operasional Rp 500 juta,” ujarnya usai pelantikan Tim Saber Pungli kota Batam, Rabu (14/12/2016) di Lantai IV gedung pemko Batam.
Rudi menegaskan tim saber pungli batam bertugas untuk mencegah praktek pungutan liar(pungli) di semua pelayanan publik pemerintah di Kota Batam.
“Tak ada target, intinya kita ingin membersihkan. Inikan bukan pemko saja, semua pelayanan publik milik pemerintah di Batam,” jelasnya.
Rudi mengatakan Tim Saber Pungli kota Batam tidak akan mempengaruhi kerja tim saber pungli internal pemerintah kota Batam.
“Jalan masing-masing, yang kami kan jalan. Kalau ini menyangkut umum,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman menambahkan Tim Saber Pungli internal Pemko Batam bersifat sebagai pembinaan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Yang dibentuk untuk internal pemko itu sifatnya pembinaan” jelasnya.
Ditanya soal hasil kerja tim saber pungli internal Pemko Batam, Agussahiman menegaskan bahwa tim tersebut bertugas melakukan pembinaan untuk mencegah praktek pungli.
“Kalau nunggu hasil, berarti nangkap orang. Jangan sampai ada “hasil”, justru kita harus membina,” terangnya.
Verdawen Margote