BATAM – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) segera mengevaluasi seluruh kawasan industri di Batam. Beberapa kriteria yang dievaluasi diantaranya lahan yang cukup, fasilitas yang memadai, termasuk bagian pengamanan di kawasan industri yang ada.
“Kita fokuskan dulu ke kawasan industri yang memiliki fasilitas yang memadai supaya para investor yang ingin menanamkan modalnya minimal Rp 50 Miliar atau paling sedikit 300 tenaga kerja tidak mengeluarkan biaya yang terlalu banyak,” ujar Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami di Batam, Kamis (1/9/2016).
Dia mengatakan, para investor di beri kebebasan untuk memilih kawasan industri yang sudah dievaluasi oleh BKPM.
“Nantinya para investor akan mengetahui fasilitas apa saja yang akan mereka terima, tidak ada keistimewaan kepada para investor untuk memilih kawasan industri yang ada,” ucapnya.
Selanjutnya kta dia, setelah para investor telah memilih salah satu Kawasan Industri yang diinginkan, BKPM akan melakukan follow up.
“Kalau masalah pengurusan IMB, nantinya investor tinggal berurusan dengan pihak terkait yaitu Pemko Batam,” jelasnya.
Dia berharap seluruh dunia tahu bahwa pengurusan izin investasi yang tercepat satu-satunya ada di Batam.
“Dengan diluncurkannya layanan i23J dan KILK, kami juga sudah mengumumkan ke seluruh dunia melalui Duta Besar Indonesia dimanapun mereka berada,” pungkasnya.
(RED/RON)
Seiring bertambahnya usia, kebutuhan orang tua tidak hanya sebatas perhatian dan kebersamaan, tetapi juga dukungan…
BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
This website uses cookies.