BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatakan hasil pemeriksaan terhadap oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Batam berinisial RE negatif mengkonsumsi narkoba dan tidak diberikan sanksi.
“Tidak ada kita berikan sanksi, beliau kan negatif dan wajib lapor juga tidak ada kita berikan,” kata Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi ketika dihubingi swarakepri.com, Senin (21/11/2016) malam.
Bubung menjelaskan RE bersama seorang temannya dan ditemani oleh 3 orang Public Relation (PR) diamankan petugas BNNP Kepri pada pukul 02.00 WIB pagi. Dan setelah dilakukan tes urin ternyata negatif menggunakan narkoba.
“Pada saat kita lakukan tes urine ternyata beliau negatif menggunakan narkoba dan langsung kita perbolehkan pulang, 3 orang PR ternyata positif memakai narkoba,” terang Bubung.
Ditambahkan bahwa ke-3 orang wanita yang ikut diamankan bersama RE positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan saat ini masih dalam tahap rehabilitasi di BNNP Kepri.
“Saat ini 3 orang wanita yang menemani RE pada saat razia sedang menjalani tahap rehabilitasi di BNNP Kepri,” tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Jakarta, 20 September 2024 – Sistem telepon berbasis AI “MiiTel Phone”, kini dapat diintegrasikan dengan Zendesk. Integrasi…
NOMADS! Festival 2024 akan digelar di Café Del Mar Bali pada 19 Oktober 2024, menampilkan…
Dengan semakin berkembangnya transaksi digital, kebutuhan akan akses permodalan yang cepat dan mudah juga semakin…
Program baru LindungiHutan, POLUTREE, sebagai upaya kolaborasi perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca di…
Jakarta, 19 September 2024 – Pemulihan data akibat bencana menjadi salah satu hal terpenting bagi…
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
This website uses cookies.