BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menyatakan hasil pemeriksaan terhadap oknum pejabat Dinas Pendidikan(Disdik) Batam berinisial RE negatif mengkonsumsi narkoba dan tidak diberikan sanksi.
“Tidak ada kita berikan sanksi, beliau kan negatif dan wajib lapor juga tidak ada kita berikan,” kata Kabid Brantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi ketika dihubingi swarakepri.com, Senin (21/11/2016) malam.
Bubung menjelaskan RE bersama seorang temannya dan ditemani oleh 3 orang Public Relation (PR) diamankan petugas BNNP Kepri pada pukul 02.00 WIB pagi. Dan setelah dilakukan tes urin ternyata negatif menggunakan narkoba.
“Pada saat kita lakukan tes urine ternyata beliau negatif menggunakan narkoba dan langsung kita perbolehkan pulang, 3 orang PR ternyata positif memakai narkoba,” terang Bubung.
Ditambahkan bahwa ke-3 orang wanita yang ikut diamankan bersama RE positif menggunakan narkoba jenis ekstasi dan saat ini masih dalam tahap rehabilitasi di BNNP Kepri.
“Saat ini 3 orang wanita yang menemani RE pada saat razia sedang menjalani tahap rehabilitasi di BNNP Kepri,” tutupnya.
RONI RUMAHORBO
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…
This website uses cookies.