Categories: HUKRIM

BNNP Kepri Tangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 2 kasus sindikat narkotika dengan enam orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 5386,18 gram.

 

Keenam tersangka, dua bandar asal warga negara Malaysia berinisial AF (22) dan KP (23) dan pasangan suami isteri BD (37) dan SS (42). Pelaku lainnya adalah A(32) dan S pada kasus yang berbeda.

 

Kedua pasutri tersebut ditangkap saat akan mengantarkan barang haram seberat 5,2 Kg kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya.

 

“Modusnya hanya mengambil dari suatu tempat dan mengantarkan ke suatu tempat juga, dengan upah sekali pengantaran sebesar RM 3000 dan ini sudah yang ketiga kalinya,” kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan, Senin(5/9/2016) siang.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasutri, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang tersebut.

 

“Pada hari itu juga tersangka AK dan KP ditangkap di sebuah Hotel di Batam, mereka berdua ternyata pemilik sekaligus yang mengawasi dari hotel,” jelasnya.

 

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni A ditangkap pada tanggal 26 Agustus 2016 malam, dengan barang bukti sabu seberat 182 gram, dan pada hari itu juga dilakukan pengembangan.

 

“Dari pengembangan tersebut kita temukan pemiliknya berinisial S, dan hari itu juga dilakukan penangkapan.

 

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa S mendapatkan barang tersebut dari sebuah kota di Malaysia,” tuturnya.

 

Ditambahkan, untuk jaringan AN dan KP telah dinyatakan selesai, dimana kurir, penerima, bandar menengah dan bandar besar telah tertangkap.

 

“Menurut kami setelah diselidiki sindikat ini telah selesai,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), pasal 115 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) & ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

RONI RUMAHORBO.

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

7 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.