Categories: HUKRIM

BNNP Kepri Tangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 2 kasus sindikat narkotika dengan enam orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 5386,18 gram.

 

Keenam tersangka, dua bandar asal warga negara Malaysia berinisial AF (22) dan KP (23) dan pasangan suami isteri BD (37) dan SS (42). Pelaku lainnya adalah A(32) dan S pada kasus yang berbeda.

 

Kedua pasutri tersebut ditangkap saat akan mengantarkan barang haram seberat 5,2 Kg kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya.

 

“Modusnya hanya mengambil dari suatu tempat dan mengantarkan ke suatu tempat juga, dengan upah sekali pengantaran sebesar RM 3000 dan ini sudah yang ketiga kalinya,” kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan, Senin(5/9/2016) siang.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasutri, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang tersebut.

 

“Pada hari itu juga tersangka AK dan KP ditangkap di sebuah Hotel di Batam, mereka berdua ternyata pemilik sekaligus yang mengawasi dari hotel,” jelasnya.

 

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni A ditangkap pada tanggal 26 Agustus 2016 malam, dengan barang bukti sabu seberat 182 gram, dan pada hari itu juga dilakukan pengembangan.

 

“Dari pengembangan tersebut kita temukan pemiliknya berinisial S, dan hari itu juga dilakukan penangkapan.

 

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa S mendapatkan barang tersebut dari sebuah kota di Malaysia,” tuturnya.

 

Ditambahkan, untuk jaringan AN dan KP telah dinyatakan selesai, dimana kurir, penerima, bandar menengah dan bandar besar telah tertangkap.

 

“Menurut kami setelah diselidiki sindikat ini telah selesai,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), pasal 115 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) & ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

RONI RUMAHORBO.

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

1 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

2 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

9 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

11 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.