Categories: HUKRIM

BNNP Kepri Tangkap Bandar Sabu Asal Malaysia

BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 2 kasus sindikat narkotika dengan enam orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 5386,18 gram.

 

Keenam tersangka, dua bandar asal warga negara Malaysia berinisial AF (22) dan KP (23) dan pasangan suami isteri BD (37) dan SS (42). Pelaku lainnya adalah A(32) dan S pada kasus yang berbeda.

 

Kedua pasutri tersebut ditangkap saat akan mengantarkan barang haram seberat 5,2 Kg kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya.

 

“Modusnya hanya mengambil dari suatu tempat dan mengantarkan ke suatu tempat juga, dengan upah sekali pengantaran sebesar RM 3000 dan ini sudah yang ketiga kalinya,” kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan, Senin(5/9/2016) siang.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasutri, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang tersebut.

 

“Pada hari itu juga tersangka AK dan KP ditangkap di sebuah Hotel di Batam, mereka berdua ternyata pemilik sekaligus yang mengawasi dari hotel,” jelasnya.

 

Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni A ditangkap pada tanggal 26 Agustus 2016 malam, dengan barang bukti sabu seberat 182 gram, dan pada hari itu juga dilakukan pengembangan.

 

“Dari pengembangan tersebut kita temukan pemiliknya berinisial S, dan hari itu juga dilakukan penangkapan.

 

Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa S mendapatkan barang tersebut dari sebuah kota di Malaysia,” tuturnya.

 

Ditambahkan, untuk jaringan AN dan KP telah dinyatakan selesai, dimana kurir, penerima, bandar menengah dan bandar besar telah tertangkap.

 

“Menurut kami setelah diselidiki sindikat ini telah selesai,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), pasal 115 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) & ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

RONI RUMAHORBO.

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

20 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.