BATAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Kepulauan Riau berhasil mengungkap 2 kasus sindikat narkotika dengan enam orang tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 5386,18 gram.
Keenam tersangka, dua bandar asal warga negara Malaysia berinisial AF (22) dan KP (23) dan pasangan suami isteri BD (37) dan SS (42). Pelaku lainnya adalah A(32) dan S pada kasus yang berbeda.
Kedua pasutri tersebut ditangkap saat akan mengantarkan barang haram seberat 5,2 Kg kepada orang yang tidak dikenal sebelumnya.
“Modusnya hanya mengambil dari suatu tempat dan mengantarkan ke suatu tempat juga, dengan upah sekali pengantaran sebesar RM 3000 dan ini sudah yang ketiga kalinya,” kata Kepala BNNP Kepri Benny Setiawan, Senin(5/9/2016) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasutri, kemudian dilakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik barang tersebut.
“Pada hari itu juga tersangka AK dan KP ditangkap di sebuah Hotel di Batam, mereka berdua ternyata pemilik sekaligus yang mengawasi dari hotel,” jelasnya.
Sementara itu, kedua tersangka lainnya yakni A ditangkap pada tanggal 26 Agustus 2016 malam, dengan barang bukti sabu seberat 182 gram, dan pada hari itu juga dilakukan pengembangan.
“Dari pengembangan tersebut kita temukan pemiliknya berinisial S, dan hari itu juga dilakukan penangkapan.
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui bahwa S mendapatkan barang tersebut dari sebuah kota di Malaysia,” tuturnya.
Ditambahkan, untuk jaringan AN dan KP telah dinyatakan selesai, dimana kurir, penerima, bandar menengah dan bandar besar telah tertangkap.
“Menurut kami setelah diselidiki sindikat ini telah selesai,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), pasal 115 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) & ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
RONI RUMAHORBO.
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.