BNNP Kepri Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Sabu  Seberat 12 Kg – SWARAKEPRI.COM
BATAM

BNNP Kepri Ungkap 3 Kasus Penyelundupan Sabu  Seberat 12 Kg

KEPALA BNNP KEPRI (KIRI) MENGUNGKAP 3 KASUS PENYELUNDAPAN SABU PADA SAAT PRESS RELEASE DI BNNP KEPRI/FOTO: ALYA

BATAM – Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen. Pol. Richard Nainggolan bersama dengan Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Bubung Pramiadi mengungkap 3 kasus penyelundupan Sabu dengan jumlah bruto 12.242 gram yang diperoleh dari 6 orang tersangka.

“Kami masih mendalami secara runtun dan menindaklanjuti masing-masing kasus, apakah kasus-kasus ini saling berkaitan atau tidak,” ujar Kepala BNNP Kepri, pada Selasa kepada media Selasa (24/4), di Kantor BNNP Kepri.

Tersangka berperan sebagai kurir yang membawa Sabu dari Malaysia dengan dibayar masing-masing berkisar antara  Rp 5-50 juta tergantung berat barang dan kesulitannya.

“Mereka itu cuma kurir, tetapi kami (BNNP) sudah mengantongi nama-nama bandarnya. Sekarang sedang didalami,” jelas Richard.

Tersangka dengan inisial RZ, FS, JP, BS, AS dan MH ditangkap satuan Polda Kepri pada 18, 19 dan 21 April 2018 melalui proses penyelidikan dan pendalaman sebelumnya.

Mereka mengaku sudah menjalankan peran sebagai kurir Sabu sebanyak 2 hingga 3 kali. Barang terlarang tersebut diangkut dari jaringan di luar negeri maupun daerah lain di Indonesia.

Keenamnya kini dikenai pasal pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

 

 

Penulis  : Alya

Editor    : Siska

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top