Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengklaim Tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan mampu menghasilkan pendapatan per bulan hingga mencapai Rp30 juta per bulan.
Mereka rata-rata bekerja di sektor manufaktur atau perikanan. Dari pendapatan itu, mereka bisa menabung hingga mencapai miliaran rupiah.
Plt Kepala BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak mengaku kesempatan bekerja di Korea Selatan menjadi peluang bagus kepada masyarakat Indonesia. Dari tahun 2011 hingga 2019, total PMI yang bekerja di Korea Selatan sebanyak 56.283 orang.
“Tenaga kerja Indonesia di Korea, gaji net Rp21 juta (per bulan), bisa mencapai Rp30 juta per bulan. […] Dubes kita di Korea kaget, tabungan tenaga kerja di Korea ini bisa di atas satu miliar rupiah,” kata Tatang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Adapun Indonesia memiliki skema kerja sama Government to Government (G to G) dengan Korea Selatan untuk penempatan PMI. Banyak PMI yang direkrut merupakan tamatan SMP.
Tatang mengatakan sehabis kontrak mereka di Korea Selatan, mereka akan diarahkan untuk membuka usaha di Indonesia.
“Inilah yang dimaksud dengan bonus demografi. Harus dikelola dengan baik,” katanya.
Selain ke Korea Selatan, Indonesia juga memiliki program G to G dengan Jepang di mana lowongan terbesar adalah sebagai care worker. Skema lainnya adalah kerja sama Pemerintah-Private atau Government to Private (G to P) dengan Kanada.
Sumber: CNBC Indonesia
Editor: Rumbo