Categories: NASIONAL

BNP2TKI Usulkan Pembentukan PP Khusus ABK

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai orang yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri.

“Dalam ketentuan itu harus ditegaskan siapa pun yang menjadi ABK di luar negeri harus melalui perizinan di BNP2KI,” kata Nusron begitu dilansir dari beritasatu.com, Senin (13/3/2017).

Menurut Nusron, sampai saat ini sekitar 600.000 ABK bekerja di luar negeri tidak tahu secara pasti tempat kerja mereka karena perizinan dan pemberangkatan tidak melalui BNP2TKI.

“Mereka berangkat melalui Kementerian Perhubungan sehingga tak terlacak. Kementerian Perhubungan sepertinya tidak mau tahu dengan keberadaan ABK di luar negeri,” sambung Nusron.

Dilanjutkannya, dengan adanya peraturan baru nanti maka semua ABK di luar negeri dapat didata dengan baik.

“Ketika mereka mengalami permasalahan maka pemerintah dengan cepat menangangi karena sudah terdata dengan baik,” lanjut Dia.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI mendesak Kepala BNP2TKI untuk menginisiasi penyelesaian permasalahan tenaga kerja ABK, nelayan dan pelaut yang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Mengingat sekitar 80% permasalahan buruh migran Indonesia berasal dari ABK, yang antara lain menerima perlakuan yang tidak sesuai kontrak dengan pengguna.

Desakan tersebut merupakan bagian dari enam kesimpulan yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah tenaga kerja, kependudukan, transmigrasi dan kesehatan, di DPR, Senayan, Kamis (9/2).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Dede M Yusuf, sedangkan dari jajaran BNP2TKI Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang didampingi oleh jajaran eselon I, II dan III di lingkungan BNP2TKI.

Dalam RDP yang berlangsung selama dua jam tersebut, masalah ABK memperoleh perhatian besar karena masih banyak ABK Indonesia di luar negeri yang memerlukan kehadiran negara. Dewasa ini jumlah ABK yang tercatat pada 2016 mencapai 1.688 orang yang tersebar di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan hingga Puerto Rico.

“Para ABK itu bekerja di kapal pesiar, barang, tanker dan kapal penangkap ikan. Kapal-kapal tersebut ada yang hanya beroperasi di teritori laut negara yang bersangkutan, namun ada yang berlayar ke laut lepas dan lintas benua,” ujar Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid beberapa waktu lalu.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Beritasatu.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

2 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

3 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

10 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

12 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

22 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.