JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai orang yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri.
“Dalam ketentuan itu harus ditegaskan siapa pun yang menjadi ABK di luar negeri harus melalui perizinan di BNP2KI,” kata Nusron begitu dilansir dari beritasatu.com, Senin (13/3/2017).
Menurut Nusron, sampai saat ini sekitar 600.000 ABK bekerja di luar negeri tidak tahu secara pasti tempat kerja mereka karena perizinan dan pemberangkatan tidak melalui BNP2TKI.
“Mereka berangkat melalui Kementerian Perhubungan sehingga tak terlacak. Kementerian Perhubungan sepertinya tidak mau tahu dengan keberadaan ABK di luar negeri,” sambung Nusron.
Dilanjutkannya, dengan adanya peraturan baru nanti maka semua ABK di luar negeri dapat didata dengan baik.
“Ketika mereka mengalami permasalahan maka pemerintah dengan cepat menangangi karena sudah terdata dengan baik,” lanjut Dia.
Sebelumnya, Komisi IX DPR RI mendesak Kepala BNP2TKI untuk menginisiasi penyelesaian permasalahan tenaga kerja ABK, nelayan dan pelaut yang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Mengingat sekitar 80% permasalahan buruh migran Indonesia berasal dari ABK, yang antara lain menerima perlakuan yang tidak sesuai kontrak dengan pengguna.
Desakan tersebut merupakan bagian dari enam kesimpulan yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah tenaga kerja, kependudukan, transmigrasi dan kesehatan, di DPR, Senayan, Kamis (9/2).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Dede M Yusuf, sedangkan dari jajaran BNP2TKI Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang didampingi oleh jajaran eselon I, II dan III di lingkungan BNP2TKI.
Dalam RDP yang berlangsung selama dua jam tersebut, masalah ABK memperoleh perhatian besar karena masih banyak ABK Indonesia di luar negeri yang memerlukan kehadiran negara. Dewasa ini jumlah ABK yang tercatat pada 2016 mencapai 1.688 orang yang tersebar di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan hingga Puerto Rico.
“Para ABK itu bekerja di kapal pesiar, barang, tanker dan kapal penangkap ikan. Kapal-kapal tersebut ada yang hanya beroperasi di teritori laut negara yang bersangkutan, namun ada yang berlayar ke laut lepas dan lintas benua,” ujar Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid beberapa waktu lalu.
Editor : Roni Rumahorbo
Sumber : Beritasatu.com
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.