Categories: NASIONAL

BNP2TKI Usulkan Pembentukan PP Khusus ABK

JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat peraturan pemerintah (PP) yang mengatur khusus mengenai orang yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di luar negeri.

“Dalam ketentuan itu harus ditegaskan siapa pun yang menjadi ABK di luar negeri harus melalui perizinan di BNP2KI,” kata Nusron begitu dilansir dari beritasatu.com, Senin (13/3/2017).

Menurut Nusron, sampai saat ini sekitar 600.000 ABK bekerja di luar negeri tidak tahu secara pasti tempat kerja mereka karena perizinan dan pemberangkatan tidak melalui BNP2TKI.

“Mereka berangkat melalui Kementerian Perhubungan sehingga tak terlacak. Kementerian Perhubungan sepertinya tidak mau tahu dengan keberadaan ABK di luar negeri,” sambung Nusron.

Dilanjutkannya, dengan adanya peraturan baru nanti maka semua ABK di luar negeri dapat didata dengan baik.

“Ketika mereka mengalami permasalahan maka pemerintah dengan cepat menangangi karena sudah terdata dengan baik,” lanjut Dia.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI mendesak Kepala BNP2TKI untuk menginisiasi penyelesaian permasalahan tenaga kerja ABK, nelayan dan pelaut yang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Mengingat sekitar 80% permasalahan buruh migran Indonesia berasal dari ABK, yang antara lain menerima perlakuan yang tidak sesuai kontrak dengan pengguna.

Desakan tersebut merupakan bagian dari enam kesimpulan yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah tenaga kerja, kependudukan, transmigrasi dan kesehatan, di DPR, Senayan, Kamis (9/2).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Dede M Yusuf, sedangkan dari jajaran BNP2TKI Kepala BNP2TKI Nusron Wahid yang didampingi oleh jajaran eselon I, II dan III di lingkungan BNP2TKI.

Dalam RDP yang berlangsung selama dua jam tersebut, masalah ABK memperoleh perhatian besar karena masih banyak ABK Indonesia di luar negeri yang memerlukan kehadiran negara. Dewasa ini jumlah ABK yang tercatat pada 2016 mencapai 1.688 orang yang tersebar di Singapura, Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan hingga Puerto Rico.

“Para ABK itu bekerja di kapal pesiar, barang, tanker dan kapal penangkap ikan. Kapal-kapal tersebut ada yang hanya beroperasi di teritori laut negara yang bersangkutan, namun ada yang berlayar ke laut lepas dan lintas benua,” ujar Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid beberapa waktu lalu.

 

 

Editor : Roni Rumahorbo

Sumber : Beritasatu.com

Roni Rumahorbo

Recent Posts

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…

43 menit ago

Harga Emas Hari Ini Berpotensi Uji Resistance Baru, Simak Analisis Dupoin Futures

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…

2 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Daya Saing SDM, PalmCo Targetkan 5.120 Sertifikasi Kompetensi

PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…

6 jam ago

Mengenal Peluang Menabung Saham AS bagi Investor Indonesia

Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…

21 jam ago

Pendiri BioMom Swiluva Ma Jajaki Kolaborasi dengan Kemendukbangga untuk Cegah Stunting

Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…

21 jam ago

Bohopanna Hadir Bersama Seribu Paras, Luncurkan Koleksi Pertama Karya Anak dengan Down Syndrome

Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…

21 jam ago

This website uses cookies.