BATAM – Bommen Hutagalung resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sisa periode 2014-2019 di ruang rapat paripurna, Rabu (16/8).
Bommen resmi mengisi kekosongan satu kursi di Komisi II setelah sepeninggalan Almarhum Hj. Rekaveny pada tanggal 25 Januari 2017 lalu karena sakit.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tampak memimpin pengambilan sumpah disaksikan Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD beserta undangan yang hadir.
“Sumpah janji yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap kesejahteraan warga dan Negara Republik Indonesia,” kata ketua DPRD Kota Batam.
Saat mengucapkan sumpah janji Bommen berjanji akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional,” kata Bommen saat mengucapkan sumpah janji.
Bommen Hutagalung resmi menjadi anggota Komisi II DPRD Kota Batam sejak tanggal pengucapan sumpah janji.
Editor : Roni Rumahorbo