Categories: POLITIK

Bommen Hutagalung Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Batam

BATAM – Bommen Hutagalung resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sisa periode 2014-2019 di ruang rapat paripurna, Rabu (16/8).

Bommen resmi mengisi kekosongan satu kursi di Komisi II setelah sepeninggalan Almarhum Hj. Rekaveny pada tanggal 25 Januari 2017 lalu karena sakit.

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tampak memimpin pengambilan sumpah disaksikan Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD beserta undangan yang hadir.

“Sumpah janji yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap kesejahteraan warga dan Negara Republik Indonesia,” kata ketua DPRD Kota Batam.

Saat mengucapkan sumpah janji Bommen berjanji akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh​ demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional,” kata Bommen saat mengucapkan sumpah janji.

Bommen Hutagalung resmi menjadi anggota Komisi II DPRD Kota Batam sejak tanggal pengucapan sumpah janji.

 

 

 
Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Disbudpar Batam Tampil Memukau di Lomba Lagu HUT Korpri ke-54

BATAM - Megamall Batam Centre menjadi saksi semaraknya Lomba Lagu Batamku & Lagu Daerah Nusantara…

10 menit ago

Logistik Indonesia Dorong Kolaborasi Global, Teknologi, dan Transisi Energi Rendah Karbon

Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…

3 jam ago

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

19 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

20 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

21 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

1 hari ago

This website uses cookies.