Categories: HUKUM

Kurir 24,7 Gram Sabu Divonis 11 Tahun Penjara

BATAM – Abdullah Bin Hasan, terdakwa kurir sabu seberat 24,7 gram terpaksa harus kembali merasakan dinginnya terali besi Lapas Barelang. Pasalnya mantan napi yang sudah pernah terjerat kasus yang sama ini divonis penjara selama 11 tahun di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (16/8).

Pria yang membeli sabu dari Abu’i (DPO) di Simpang Dam Mukakuning untuk diedarkan kembali ini, dijerat pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009 tentang narkotika.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun, denda 1 miliar rupiah dan apabila tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama satu tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Iman Budi didampingi Hakim anggota Hera Polosoa dan Redite Ika Septina.

Ketua Majelis Hakim mengatakan, hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dan pernah terjerat perkara yang sama.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbatannya, tidak berbelit-belit dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” lanjutnya.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, terdakwa yang tidak didampingi oleh penasehat hukum dan JPU menyatakan terima dengan putusan tersebut.

“Kami terima yang Mulia,” jawab JPU Zia Ul Fattah saat ditanya Ketua Mejelis Hakim kepada JPU terkti putusan tersebut.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

8 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

9 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

9 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

10 jam ago

This website uses cookies.