BATAM – Bommen Hutagalung resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam sisa periode 2014-2019 di ruang rapat paripurna, Rabu (16/8).
Bommen resmi mengisi kekosongan satu kursi di Komisi II setelah sepeninggalan Almarhum Hj. Rekaveny pada tanggal 25 Januari 2017 lalu karena sakit.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto tampak memimpin pengambilan sumpah disaksikan Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD beserta undangan yang hadir.
“Sumpah janji yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap kesejahteraan warga dan Negara Republik Indonesia,” kata ketua DPRD Kota Batam.
Saat mengucapkan sumpah janji Bommen berjanji akan menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kepentingan nasional,” kata Bommen saat mengucapkan sumpah janji.
Bommen Hutagalung resmi menjadi anggota Komisi II DPRD Kota Batam sejak tanggal pengucapan sumpah janji.
Editor : Roni Rumahorbo
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.