Categories: POLITIK

Bommen Hutagalung Gantikan Posisi Almarhum Rekaveny

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah menentukan pengganti Rekaveny Soerya di DPRD Batam. Hasil Pleno KPU Kota Batam 31 Maret lalu, Bommen Hutagalung berhak menduduki kursi Legislatif yang ditinggal Rekaveny.

Seperti diketahui, PDIP mendapat dua kursi dari Dapil Lubukbaja dan Batam Kota pada Pemilu 2014 silam. Posisi pertama diduduki Rekaveny dengan perolehan 4.845 suara. Disusul oleh Ganda Tiur Maritje Simorangkir dengan 2.537 suara. Keduanya duduk sebagai anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019.

Namun pada Januari lalu, Rekaveny meninggal dunia. Satu kursi DPRD KBatam dari PDIP kosong. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Batam menyurati KPU Batam pada 27 Maret 2017. Surat tersebut sampai di KPU Pada 29 Maret silam. Berdasarkan rekap EB-1, peroleh suara terbanyak berikutnya adalah Bommen Sinaga.

“Karena itu, beliau yang menjadi pengganti Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Ibu Rekaveny di DPRD Batam, kata Ketua KPU Kota Batam Agus Setyawan di Kantor KPU Batam, Kamis (6/4).

KPU kemudian menyerahkan hasil Plenonya kepada DPRD Kota Batam melalui surat resmi pada Senin (3/4). DPRD Kota Batam akan menindaklanjuti ke Gubernur c/q Wali Kota Batam. DPRD Kota Batam Tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur melalui Wali Kota Batam. Gubernur harus menindaklanjuti surat tersebut paling lama tujuh hari.

“Setelah balik ke pimpinan kota Batam, bisa langsung diproses untuk melaksanakan pelantikan,” ujarnya.

Tugas KPU selesai sampai menyerahkan nama calon legislatif (caleg) yang memperoleh suara terbanyak berikutnya. Kecuali jika ada rekomendasi dari PDIP. Misalnya sudah tidak aktif lagi di partai, maka akan dicari lagi. Jika masih aktif, mendapat rekomendasi dari SK Gubernur, maka tidak akan menunggu lama.

“Jika semua tak ada halangan, ahir bulan ini Bommen Hutagalung sudah bisa dilantik oleh pimpinan DPRD,” kata Agus.
(RED/SB)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

15 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

20 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

21 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

22 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

22 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

22 jam ago

This website uses cookies.