Categories: KRIMINAL

Bongkar Judi Online di Batam, Polisi Bekuk Dua Tersangka

BATAM – Polisi menangkap dua pelaku judi online yang biasa bermarkas di Kota Batam pada Minggu (5/1/2020) kemarin. Kedua pelaku berinisial EL dan FW.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan, peran kedua tersangka selaku operator atau kaki tangan dari bandar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, karena masih banyak rangkaiannya. Bandar besarnya masih DPO,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Selasa(7/1/2020).

Dijelaskan, jenis judinya berupa siji dan judi bola. Di mana untuk siji para pelaku bertransaksi menggunakan sistem SMS. Dengan modus, pengepul menerima nomor undian dari pemasang undian melalui SMS dan lalu diinput ke internet.

Sedangkan untuk pemasang undian judi bola pemain akan memantau hasilnya melalui internet, bila tim bola yang dijagokan menang, si pemasang akan mendapatkan hadiah berupa uang yang otomatis masuk ke rekening pemain.

“Mereka beroperasi dalam server tertentu, dan masing-masing penjudi punya ID khusus untuk masuk ke server itu,” jelasnya.

Prasetyo mengatakan, menurut pengakuan para tersangka perjudian online tersebut sudah beroperasi selama dua tahun belakangan. Di mana aksinya mencakup seluruh daerah di Indonesia.

“Barang buktinya yakni diantaranya berupa beberapa buku tabungan yang di dalamnya berisi uang ratusan juta atau hampir Rp 1 miliar,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik  UU ITE) serta pasal 303 ayat 1 ke 1, 303 Bis dengan ancaman pidana kurungan penjara diatas 4 tahun.

 

 

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.