Categories: BP BATAM

BP Batam Bekali Pegawai dengan Pemahaman HPL

BATAM– BP Batam menggelar acara pembekalan Hak Penglolaan Lahan (HPL) dengan menghadirkan pemateri Guru Besar Pertanahan Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Maria SW Sumardjono, SH., MCL., MPA., di lantai 3 ruangan Balairungsari, Senin (4/11/2019).

Maria menegaskan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan sangat penting karena termasuk dalam aset BP Batam yang harus dicermati bersama guna mengiringi perkembangan zaman yang perlu penyesuaian.

“Saya menyambut baik kegiatan ini semua, mengingat ada banyak hal yang memang harus diketahui dan disosialisasikan ke organisasi, terlebih lagi ada perubahan dari Otorita Batam (OB) ke BP Batam,” jelas Maria.

Ia juga menjelaskan terkait masalah konsep HPL dan fungsi serta peran BP batam dalam mengelola HPL.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan, ke depannya seluruh administrasi terkait pengelolaan lahan harus ditertibkan.

“Jika dari awal HPL sudah diurus semua, maka tidak akan terjadi Kampung Tua. Tapi karena tidak diurus, dan kalau pun sudah diurus dilakukan secara parsial,” jelas Rudi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk dari pelurusan dan perbaikan dari pemahaman pegawai sendiri.

“Karena praktek sekarang ada yang misleading,” katanya.

“Seperti yang telah disampaikan oleh Kepala BP Batam tadi, akibatnya menimbulkan persoalan-persoalan yang tidak perlu ada, seandainya HPL itu dikelola dari awal,” jelasnya.

Ia berharap dengan hadirnya dari beberapa narasumber, pihaknya semakin paham dengan HPL dan dapat diimplementasikan.

“Harapan kami, semoga para pegawai confident bahwa HPL itu apa, seperti apa, apa yang boleh dan apa yang tidak,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis: Tasya
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.