BATAM-Plh. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, didampingi Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro melakukan peninjauan ke Water Treatment Plant (WTP) Mukakuning dan valve jaringan Central Sukajadi pada Kamis (22/10/2020).
Peninjauan ini dilakukan untuk melihat dari dekat proses produksi dan distribusi air yang selama ini dilakukan PT Adhya Tirta Batam (ATB) di Water Treatment Plant (WTP) Mukakuning.
Dalam peninjauan tersebut, Plh. Kepala BP Batam dan jajaran diterima oleh Direktur PT ATB, Benny Andrianto, beserta jajarannya.
Plh. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purwiyanto, mengatakan, tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka proses pengakhiran dan penyerahan aset dari PT ATB yang telah 25 tahun melayani masyarakat Batam dan konsesi tersebut akan berakhir pada tanggal 14 November 2020 mendatang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir pada masa transisi ini, seperti yang kita harapkan bersama semoga pelayanan tidak terganggu. Namun dalam prosesnya nanti jika ada kendala yang terjadi, kita harapkan kendala tersebut dapat teratasi,” kata Purwiyanto.
Direktur PT Adhya Tirta Batam, Benny Andrianto, mengatakan seluruh aset yang nantinya akan diserahkan sudah dalam kondisi yang siap berfungsi dengan baik dan sudah dipelihara, sehingga layak dan pantas untuk digunakan kembali.
“Aset-aset nantinya yang akan diserahkan adalah semua aset yang berfungsi untuk produksi dan distribusi yang mencakup WTP dan jaringan yang ada di dalamnya,” kata Benny Andrianto.
Turut Hadir dalam kegiatan Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan, Direktur Restrukturisasi sekaligus Ketua Tim Pengakhiran, Arham Sakir Torik, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Dendi Gustinandar, dan jajaran manajemen PT ATB. (Red)