Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Digugat soal Lahan di Nongsa, Terungkap Fakta Mengejutkan soal HPL Bodong

Ia mengatakan, pengalokasian lahan kepada kiennya dilakukan setelah pengalokasian lahan PT ASKA berakhir. “Kita selaku penerima alokasi yang baru setelah UWTO dari PT ASKA berakhir,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Badan Pengusahaan(BP) Batam digugat PT BRB ke Pengadilan Negeri Batam. BP Batam(tergugat I) digugat bersama dengan PT Putra Inhu Mandiri(tergugat II) dan PT Bayu Harapan Sentosa(tergugat III) serta Kantor Pertanahan Kota Batam selaku turut tergugat.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam, gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini bernomor 445/Pdt.G/2024/PN Btm, didaftarkan tanggal 19 November 2024.

Dalam petitumnya, PT BRB meminta pengadilan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

PT BRB meminta pengadilan menyatakan penggugat berhak atas sebidang tanah seluas 103.416 m2 yang berlokasi di Propinsi Kepulauan Riau, Kota Batam, wilayah Pengembangan Pantai Timur, Sub Wilayah Pengembangan Kabil setempat dikenal dengan Batu Besar-Nongsa berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi Nomor: 25.90050230A.C1 tanggal 11 Agustus 2005, SKEP Nomor 74 Tahun 2014 tanggal 11 Juli 2014, SPJ Nomor 58/SPJ-AI/7/2014 tanggal 11 Juli 2014 dan Fatwa Nomor 85/A2.2/PT.0001.105/2015 tanggal 14 Mei 2019.

Selain itu juga meminta pengadilan menyatakan sah dan berharga Rekomendasi Pemberian Hak Atas Tanah di Atas Hak Pengelolaan BP Batam Nomor: 239/Batu Besar diberikan pada tanggal 30 Juli 2019 berdasarkan surat Nomor B-2812/KA-A3-A3.4/7/2019 tanggal 30 Juli 2019 atas bidang tanah seluas 103.416 m2 sebagaimana Gambar Penetapan Lokasi Penggugat No. 25.90050230A.C1 tanggal 11 Agustus 2005.

PT BRB juga meminta pengadilan menyatakan perbuatan Tergugat I yang karena selama ini penggugat tidak mendapatkan manfaat dari pengalokasian lahan yang diterima penggugat, kemudian penggugat tidak dapat mengurus sertipikat, melakukan pemasaran dan menjual, ataupun pengurusan legalitas-legalitas lainnya, dikarenakan ternyata objek perkara belum HPL Tergugat I malahan memberikan HPL kepada Tergugat II dan Tergugat III adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.

Selanjutnya juga meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak mengikat yakni, Perjanjian Nomor: 4636/A3.5/L/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 antara Tergugat I kepada. PT. Putra Inhu Mandiri (Tergugat II) beserta turunannya. Perjanjian Nomor: 4635/A3.5/L/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 antara Tergugat I dengan PT. Bayu Harapan Sentosa (Tergugat III) beserta turunannya.

PT BRB juga meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak mengikat yakni Rekomendasi Pemberian Hak atas Tanah di atas hak Pengelolaan BP Batam Nomor B-5044/KA-A3-A3.5/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 Dari Tergugat I kepada PT. Putra Inhu Mandiri (Tergugat II), beserta turunannya. Rekomendasi Pemberian Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan BP Batam Nomor B-5040/KA-A3-A3.5/6/2023 tanggal 12 Juni 2023 Dari Tergugat I kepada PT. Bayu Harapan Sentosa (Tergugat III), beserta turunannya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dana Renovasi Rumah Terwujud, Cek Pendanaan Tunai BRI Finance Berikut Ini

Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…

2 hari ago

Harga Emas Masih Dibayangi Tren Turun, Peluang Koreksi ke Area 4.096 Tetap Terbuka

Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…

2 hari ago

BINUS ONLINE Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026, Hadirkan Program Studi Fleksibel yang Relevan dengan Kebutuhan Industri

Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…

2 hari ago

Pelindo Parepare Awasi Ketat Kendaraan Masuk Dermaga

PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…

2 hari ago

Pengajian Rutin Jumat BRI Region 6 Angkat Tema Sholat Sunah, Tingkatkan Keimanan dan Kualitas Ibadah Pekerja

BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…

2 hari ago

SP BRI Region 6 Gelar MCU untuk 100 Pekerja

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…

2 hari ago

This website uses cookies.