Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Gelar Sosialisasi Aturan PPN dan PPnBM

BP BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.03/2021 bertempat di Balairungsari BP Batam pada hari Kamis (13/1/2022).

Adapun PMK-173/PMK.03/2021 menjelaskan tentang Tata Cara Pembayaran, Pelunasan, dan Pengadministrasian Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas Penyerahan BKP dan/ atau JKP dari dan/ atau ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto pada sambutannya menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut relevan dengan tugas dan dan fungsi BP Batam, yaitu sebagai petugas atau organisasi yang tugas utamanya untuk mengelola Kawasan.

“Hal seperti ini (PMK) harus secara sempurna kita ketahui dalam rangka meningkatkan layanan kita kepada para masyarakat khususnya investor,” ujar Purwiyanto.

Hal tersebut sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam melakukan penyempurnaan sekaligus penyederhanaan terkait proses perizinan yang berlaku untuk memberikan pelayanan secara efektif dan efisien bagi para calon investor maupun investor.

Purwiyanto berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat menjadi tonggak komunikasi pihaknya dengan Direktorat Jenderal Pajak serta dapat memberikan pemahaman dan peningkatan layanan yang maju, baik, dan meningkat.

Kegiatan sosialisasi Aturan PPN dan PPnBM ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak yakni Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan PTLL DJP, Bonarsius Sipayung dan Kepala Seksi Peraturan PPN Jasa DJP, Rusdi Yanis.

Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan PTLL DJP, Bonarsius Sipayung selaku narasumber menjelaskan terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian pengusaha diantaranya kepastian hukum, melakukan E-Endorsement (dilakukan secara elektronik), mengubah terminologi pemasukan dan pengeluaran barang menjadi penyerahan barang, dan menyeimbangkan Peraturan Kawasan Bebas secara lebih netral.

“Permasalahan utama yang dihadapi antara lain simplifikasi administrasi, kepastian hukum, dan membangun sinergi agar Batam menjadi Kawasan yang berdaya saing,” ucap Bonarsius.

“Kami berharap terjadinya kerjasama yang lebih baik antara Badan Kawasan, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak dalam bentuk join analisis dan join audit,” imbuhnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada narasumber oleh perwakilan dari BP Batam.

Turut hadir para Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu KPBPB Bintan, Syahri; Kepala PTSP KPBPB Sabang, Hendra Setiawan; Perwakilan KPBPB Karimun, Rudi Krisna; Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan BP Batam, serta delegasi pelaku usaha di KPBPB Batam, Bintan, Karimun dan juga Sabang./Humas BP Batam

Redaksi

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.