Categories: BATAM

BP Batam Gelar Sosialisasi dan Bimtek Disiplin Pegawai

BATAM – Guna meningkatkan pemahaman serta penerapan disiplin pegawai, Biro SDM BP Batam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Prosedur Pemanggilan, Pemeriksaan dan Pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan di Lingkungan BP Batam di Conference Room lantai 3 Gedung IT Centre. Rabu (10/5).

Melibatkan seluruh pegawai, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai di BP Batam terkait peraturan disiplin pegawai terutama kepada para atasan langsung terkait penerapan dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum menjatuhkan hukuman disiplin, atasan langsung wajib memeriksa lebih dulu pegawai yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kasubdit Perancangan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara, Kukuh Heru Yanto dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Rabu(10/5).

Heru menjelaskan dalam PP 53/2010 tentang disipin Aparatur Sipil Negara disebutkan kategorisasi hukuman dan pengenaan hukuman dari pelanggaran yang terjadi jelas diatur, kemudian atasan langsung harus melakukan pemeriksaan langsung terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, dan penilaian hukuman/sanksi dilakukan dengan teliti dan obyektif dengan mempertimbangkan dengan seksama tentang jenis hukuman disiplin yang akan diberikan.

“Pemeriksaan oleh atasan langsung dapat dijadikan rekomendasi atas sanksi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada ybs yakni dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat dan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Ia menambahkan pelanggaran disiplin tersebut dapat berupa melakukan perkawinan kedua tanpa izin terlebih dahulu baik dari isteri pertama ataupun pejabat yang berwenang, melakukan penipuan, melakukan hubungan intim tanpa ikatan perkawinan, dsb.

Sementara itu, Kabag Disiplin dan Mutasi SDM BP Batam, Abdul Salam menyampaikan bahwa wawasan penerapan prosedur dan penegakan disiplin penting dilakukan dilingkungan BP Batam guna mendukung terciptanya kinerja yang baik sesuai prosedur yang berlaku.

“Atasan langsung dapat memberikan hukuman disiplin kepada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin dan ini penting untuk mengurangi persepsi bahwa yang memeriksa pelanggaran harus SDM,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen terhadap penegakah disiplin kepada pegawai. Langkah ini menurut Salam penting guna meningkatkan kinerja pegawai dalam upaya memberikan pelayanan maksimal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

18 jam ago

This website uses cookies.