Categories: BATAM

BP Batam Gelar Sosialisasi dan Bimtek Disiplin Pegawai

BATAM – Guna meningkatkan pemahaman serta penerapan disiplin pegawai, Biro SDM BP Batam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Prosedur Pemanggilan, Pemeriksaan dan Pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan di Lingkungan BP Batam di Conference Room lantai 3 Gedung IT Centre. Rabu (10/5).

Melibatkan seluruh pegawai, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai di BP Batam terkait peraturan disiplin pegawai terutama kepada para atasan langsung terkait penerapan dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum menjatuhkan hukuman disiplin, atasan langsung wajib memeriksa lebih dulu pegawai yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kasubdit Perancangan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara, Kukuh Heru Yanto dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Rabu(10/5).

Heru menjelaskan dalam PP 53/2010 tentang disipin Aparatur Sipil Negara disebutkan kategorisasi hukuman dan pengenaan hukuman dari pelanggaran yang terjadi jelas diatur, kemudian atasan langsung harus melakukan pemeriksaan langsung terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, dan penilaian hukuman/sanksi dilakukan dengan teliti dan obyektif dengan mempertimbangkan dengan seksama tentang jenis hukuman disiplin yang akan diberikan.

“Pemeriksaan oleh atasan langsung dapat dijadikan rekomendasi atas sanksi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada ybs yakni dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat dan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Ia menambahkan pelanggaran disiplin tersebut dapat berupa melakukan perkawinan kedua tanpa izin terlebih dahulu baik dari isteri pertama ataupun pejabat yang berwenang, melakukan penipuan, melakukan hubungan intim tanpa ikatan perkawinan, dsb.

Sementara itu, Kabag Disiplin dan Mutasi SDM BP Batam, Abdul Salam menyampaikan bahwa wawasan penerapan prosedur dan penegakan disiplin penting dilakukan dilingkungan BP Batam guna mendukung terciptanya kinerja yang baik sesuai prosedur yang berlaku.

“Atasan langsung dapat memberikan hukuman disiplin kepada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin dan ini penting untuk mengurangi persepsi bahwa yang memeriksa pelanggaran harus SDM,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen terhadap penegakah disiplin kepada pegawai. Langkah ini menurut Salam penting guna meningkatkan kinerja pegawai dalam upaya memberikan pelayanan maksimal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

5 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.