Categories: BATAM

BP Batam Gelar Sosialisasi dan Bimtek Disiplin Pegawai

BATAM – Guna meningkatkan pemahaman serta penerapan disiplin pegawai, Biro SDM BP Batam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Prosedur Pemanggilan, Pemeriksaan dan Pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan di Lingkungan BP Batam di Conference Room lantai 3 Gedung IT Centre. Rabu (10/5).

Melibatkan seluruh pegawai, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada para pegawai di BP Batam terkait peraturan disiplin pegawai terutama kepada para atasan langsung terkait penerapan dan mekanisme penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebelum menjatuhkan hukuman disiplin, atasan langsung wajib memeriksa lebih dulu pegawai yang diduga melakukan pelanggaran,” kata Kasubdit Perancangan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara, Kukuh Heru Yanto dalam siaran pers yang diterima SWARAKEPRI.COM, Rabu(10/5).

Heru menjelaskan dalam PP 53/2010 tentang disipin Aparatur Sipil Negara disebutkan kategorisasi hukuman dan pengenaan hukuman dari pelanggaran yang terjadi jelas diatur, kemudian atasan langsung harus melakukan pemeriksaan langsung terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin, dan penilaian hukuman/sanksi dilakukan dengan teliti dan obyektif dengan mempertimbangkan dengan seksama tentang jenis hukuman disiplin yang akan diberikan.

“Pemeriksaan oleh atasan langsung dapat dijadikan rekomendasi atas sanksi yang diberikan oleh pejabat yang berwenang menghukum kepada ybs yakni dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga penundaan kenaikan pangkat dan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya.

Ia menambahkan pelanggaran disiplin tersebut dapat berupa melakukan perkawinan kedua tanpa izin terlebih dahulu baik dari isteri pertama ataupun pejabat yang berwenang, melakukan penipuan, melakukan hubungan intim tanpa ikatan perkawinan, dsb.

Sementara itu, Kabag Disiplin dan Mutasi SDM BP Batam, Abdul Salam menyampaikan bahwa wawasan penerapan prosedur dan penegakan disiplin penting dilakukan dilingkungan BP Batam guna mendukung terciptanya kinerja yang baik sesuai prosedur yang berlaku.

“Atasan langsung dapat memberikan hukuman disiplin kepada pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin dan ini penting untuk mengurangi persepsi bahwa yang memeriksa pelanggaran harus SDM,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen terhadap penegakah disiplin kepada pegawai. Langkah ini menurut Salam penting guna meningkatkan kinerja pegawai dalam upaya memberikan pelayanan maksimal sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

 

 

Editor : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ephorus HKBP Akan Hadiri Pesta MBO dan Mangompoi di HKPB Aek Nauli Batam

BATAM - Jemaat dan Pelayan Gereja HKBP Aek Nauli, Ressort Aek Nauli Bida Ayu, Distrik…

36 menit ago

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

3 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

6 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

8 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

8 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

13 jam ago

This website uses cookies.