Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Kembali Fasilitasi Pergeseran Warga Terdampak PSN Rempang Eco-City ke Rumah Baru di Tanjung Banun

BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali memfasilitasi pergeseran satu Kepala Keluarga (KK) dari hunian sementara ke hunian tetap di Tanjung Banun pada Senin (2/12/2024).

Angka ini menambah total warga Rempang yang telah bergeser ke Tanjung Banun sebanyak 42 KK dan ratusan KK lainnya masih menunggu antrean rampungnya pekerjaan rumah pilihan mereka masing-masing hingga 31 Desember 2024 ini.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah bersedia mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan berharap rumah baru ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan warga hingga generasi kedepannya.

“BP Batam mengucapkan terima kasih kepada warga Rempang yang telah bersedia mendukung PSN Rempang Eco-City, lewat dukungan warga yang luar biasa ini harapannya investasi ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi Batam khususnya warga di Pulau Rempang,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

“Semoga rumah baru Tanjung Banun ini dapat memberikan kebahagiaan, kesejahteraan, dan harapan baru bagi warga yang telah menempatinya hingga generasi penerusnya nanti,” pungkas Tuty.

Ditemui saat proses penurunan barang di rumah barunya, Ahmad Sabarudin seorang Kepala Keluarga yang hari itu difasilitasi pergeseran ke hunian tetap oleh BP Batam mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah memenuhi hak-hak masyarakat terdampak PSN dan berharap proyek ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Rempang.

“Dalam proses pergeseran ini, semua hak kami telah dipenuhi oleh BP Batam dan hari ini saya bersama keluarga telah difasilitasi pindah ke hunian tetap kami,” kata Ahmad Sabarudin.

“Melihat kondisi ini tentunya kami akan mendukung proyek ini dengan harapan seluruh warga disini kedepannya bisa hidup lebih sejahtera dan bahagia,” pungkas Ahmad Sabarudin sembari tersenyum./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.