JAKARTA-Pimpinan BP Batam hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI guna melaporkan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2108 di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara 1, Lt. 1, Jakarta (18/7/2019).
Deputi Bidang Administrasi dan Umum yang juga menjabat sebagai Plt. Deputi Bidang Pelayanan Umum, Purwiyanto menyampaikan dalam kesempatan awal bahwa BP Batam mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan rapat, bahwa BP Batam untuk ketiga kalinya secara berturut mendapatkan Opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2016”, kata Purwiyanto.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohamad Hekal, MBA dan 7 orang anggotanya, tidak hanya dihadiri oleh Badan Pengusahaan Batam saja, namun hadir juga, tiga lembaga lain yakni Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang) dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat hari ini.
Lebih lanjut ia menambahkan beberapa point dalam penjelasannya terkait laporan relisasi pendapatan, belanja dan pembayaran, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak BP Batam sampai 31 Desember 2018. Laporan perubahan saldo. Laporan operasional. Laporan perubahan ekuitas.
Ia juga meyakini dan menegaskan bahwa BP Batam akan bisa melakukan langkah langkah perbaikan kinerja.
“Kami akan memperbaiki kualitas pelayanan, kordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan untuk mendorong investasi, dan juga perbaikan regulasi, infrastruktur, kualitas organisasi dan sdm, selain itu juga kami akan memaksimalkan sistem informasi dan teknologi,” tegasnya.
Humas BP Batam