Categories: BATAMBP BATAM

BP Batam Paparkan Progres Pembangunan Rempang Eco-City

BATAM – BP Batam memberikan kesempatan kepada warga terdampak pembangunan Rempang Eco-City untuk memilih lokasi hunian atau rumah baru sesuai site plan

Langkah ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam rangka pemenuhan hak-hak warga terdampak pengembangan Kawasan Rempang yang telah bergeser sejak bulan September 2023 lalu.

“Warga yang sejak awal bersedia untuk bergeser kami berikan kesempatan di awal untuk memilih rumah dan blok yang mereka inginkan sesuai dengan _site plan_. Harapannya, warga tersebut dapat menempati rumah baru yang saat ini dalam tahap pengerjaan,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Selasa (2/7/2024).

Ariastuty menjelaskan, BP Batam saat ini sedang menggesa pengerjaan 96 rumah baru yang berlokasi di Tanjung Banon.

Dimana, keseluruhan rumah tersebut akan berdiri di atas kaveling seluas 500 meter persegi dan memiliki tipe 45.

“Sesuai hasil rapat bersama Kementerian Investasi, target pengerjaan rumah ini bisa selesai pada bulan September nanti. Mohon doanya agar tidak ada kendala selama proses berlangsung,” tambah Tuty, panggilan akrabnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan tahap pertama Rempang Eco-City akan memakai lahan seluas 2.370 hektare.

Di lahan tersebut, terdapat 961 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan proyek.

Untuk warga terdampak, BP Batam pun memberikan santunan berupa uang sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per KK sebelum hunian baru selesai.

Tidak hanya itu, BP Batam juga memberikan biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan memfasilitasi pengangkutan orang dan barang-barang dari rumah asal ke hunian sementara.

“Sejauh ini kami optimis pengerjaan rumah baru untuk masyarakat dapat terselesaikan sesuai target. Kami pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung agar proyek strategis nasional ini bisa berjalan lancer dan memberikan dampak positif terhadap ekonomi daerah,” tutup Tuty./Humas BP Batam 

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

4 hari ago

This website uses cookies.