BATAM – Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan(BP) Batam, Tri Novianta Putra mengatakan pemerintah pusat sedang mewacanakan instrumen kontrol untuk mengatur peredaran rokok non cukai.
“Saat ini kementerian pusat sedang mewacanakan akan membuat label berbayar sebagai instrumen kontrol peredaran rokok non cukai,” Kata Novi di Gedung Marketing Center BP Batam, Rabu (29/3) sore.
Novi menjelaskan, wacana ini sangat tepat untuk mengatur peredaran rokok non cukai karena potensi pendapatan negara akan otomatis berkurang karena tidak mendapatkan cukai.
“Beda hal dengan rokok yang ada cukainya, kita tidak membatasi produksinya selama mereka bisa membayar pita cukainya,” jelas Novi.
Ditambahkan bahwa label berbayar tersebut nantinya akan digunakan sebagai pengganti cukai dan setiap label ada nilainya.
“Jadi harus ada instrumen yang mengatur, supaya bisa terkontrol, karena kalau tanpa label nantinya ada potensi pendapatan yang tidak masuk ke Negara,” tutupnya.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
