BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut(PKKPRL) di pesisir Ocarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Umum selaku Ketua PPID BP Batam, M Taofan dalam keterangan tertulis kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026.
“BP Batam tidak pernah menerbitkan perizinan PKKPRL pada lokasi Pesisir Ocarina,”tegasnya.
Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan pengecekan ke lapangan. “BP Batam akan melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,”tandasnya.
@swarakepritv BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Ocarina Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut(PKKPRL) di pesisir Ocarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini ditegaskan Kepala Biro Umum selaku Ketua PPID BP Batam, M Taofan dalam keterangan tertulis kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026. "BP Batam tidak pernah menerbitkan perizinan PKKPRL pada lokasi Pesisir Ocarina,"tegasnya. Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan pengecekan ke lapangan. "BP Batam akan melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,"tandasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #reklamasibatam #ocarina ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Seperti diketahui, aktivitas reklamasi atau penimbunan di pesisir dekat Ocarina, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong masih berlangsung masif. Puluhan truk pengangkut tanah keluar masuk area reklamasi untuk melakukan penimbunan.
@swarakepritv Penampakan Reklamasi di Ocarina Batam, Truk Tanah Keluar Masuk Area Proyek (4) Aktivitas reklamasi atau penimbunan di pesisir dekat Ocarina, Batam Center, Kecamatan Batam Kota masih berlangsung masif. Puluhan truk pengangkut tanah keluar masuk area reklamasi untuk melakukan penimbunan. Pantauan SwaraKepri, Senin 16 Februari 2026 siang, sejumlah truk tanah tanpa terpal penutup melintasi jalan raya dan keluar masuk area proyek reklamasi di pesisir ocarina Batam. Didalam lokasi proyek reklamasi tampak alat lahan timbnan yang cukup luas. Alat berat juga terlihat beraktivitas di dalam lokasi. Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut and Fill untuk mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah(PAD) Kota Batam dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Pajak Galian C. Tim Bapenda juga sudah melakukan survei ke beberapa lokasi kegiatan Cut and Fill di wilayah Nongsa yakni PT SIB yang berada di Kawasan pesisir Teluk Mata Ikan, kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa dan PT KCN di Jalan Hang Kesturi, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Kedua lokasi itu sudah kita survei dan di BAB(Berita Acara verifikasi lapangan tentang adanya kegiatan cut and fill. Kita meminta perusahaan untuk menindaklanjuti tentang pajaknya,”tegas Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah kepada SwaraKepri, Jumat 13 Februari 2026 siang. Selain dua lokasi tersebut, SwaraKepri juga melakukan penelusuran di lokasi Cut and Fill pada Proyek Green Medina yang berada di Kelurahan Batu, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Lokasi ini berdekatan dengan Perumahan Bida Asri 3./RD #batam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Pantauan SwaraKepri, Senin 16 Februari 2026 siang, sejumlah truk tanah tanpa terpal penutup melintasi jalan raya dan keluar masuk area proyek reklamasi di pesisir ocarina Batam./RD
