BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang laut(PKKPRL) di pesisir Tanjung Tritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini ditegaskan Kepala Biro Umum selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi(PPID) BP Batam, M Taofan dalam keterangan tertulis kepada SwaraKepri, Selasa 12 Mei 2026.
“BP Batam tidak pernah menerbitkan perizinan PKKPRL pada lokasi Pesisir Tanjung Tritip,”tegasnya.
Namun demikian, ia juga mengatakan bahwa BP Batam akan melakukan pengecekan ke lapangan.
“BP Batam akan melakukan pengecekan lapangan terhadap kegiatan dimaksud sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki,”tandasnya.
@swarakepritv Penampakan Reklamasi di Tanjung Tritip Batam, Material Batu Dipasok dari Pemotongan Bukit di Tiban (7) Aktivitas reklamasi (penimbunan) di pesisir Tanjung Tritip, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam masih berjalan cukup masif. Truk tanah masih lalu Lalang di Jalan Raya Batam memasok material tanah hasil dari pemotongan bukit(cut and fill) PT KCN di Jalan Hang Kesturi Kabil, Kecamatan Nongsa menuju lokasi reklamasi. Selain itu, pasokan material batu juga diangkut truk ke lokasi reklamasi dari hasil pemotongan bukit(cut and fill yang berada di salah satu kawasan Perumahan di Tiban, Kecamatan Sekupang. Hal ini diungkapkan oleh salah satu pekerja yang ditemui SwaraKepri di lokasi pemotongan bukit di kawasan Perumahan di Tiban tersebut, “Kalau tidak salah ke Tanjung Uma. Biasanya (pengangkutan material batu malam hari,”ujarnya Sabtu 21 Februari 2026 siang, Pantauan SwaraKepri dari Kawasan Cipta Land, Tiban, Kecamatan Sekupang pada Sabtu 21 Februari 2025 siang, aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Tritip, Tanjung Uma tampak masih berjalan masif. Lokasi Reklamasi di pesisir Tanjung Tritip hanya berjarak ratusan meter dari Kelong Baba di Cipta Land Tiban, Sekupang. Disekitar perairan dekat lokasi reklamasi tersebut, masih tampak sampan nelayan mencari ikan. Sementara itu, pantauan dari sekitar Perumahan Permata Baloi, truk pengangkut tanah tampak keluar masuk dari lokasi reklamasi pesisir Tanjung Tritip, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Belum diketahui, apakah kegiatan reklamasi di pesisir Tanjung Tritip, Tanjung Uma, Cut and Fill PT KCN di Jalan Hang Kesturi Kabul, Nongsa dan Cut and Fill Astaka Land di Perumahan Emirates Tiban sudah mendapatkan izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. Hingga berita ini diunggah, Badan Pengusahaan(BP) Batam belum menanggapi upaya konfirmasi dari media ini terkait perizinan cut and fill dan reklamasi di Batam./RD/7 #batam #batamtiktok #reklamasibatam ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Seperti diketahui, aktivitas reklamasi di pesisir Tanjung Tritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam masih berjalan cukup masif.
@swarakepritv Mengikuti Jalur Truk Pembawa Tanah Hasil Pemotongan Bukit di Kabil Batam (3) BATAM – Tanah hasil pemotongan(Cut) bukit di Kawasan Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam diangkut menggunakan mobil truk berwarna hijau dengan tujuan akhir di lokasi penimbunan(reklamasi) di Tanjung Tritip, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Untuk masuk ke tujuan akhir tersebut, truk bermuatan tanah tersebut melintasi Jalan Bukit Permata. Dari Pintu Gerbang Perumahan Bukit Permata Residence, truk melintasi Jalan Bukit Bermata menuju Kampung Tanjung Tritip, Tanjung Uma. Sebelum tiba di Kampung Tanjung Tritip, truk belok kiri menuju lokasi penimbunan (reklamasi) yang ada./RD/3 #batam ♬ Breaking News – Syafeea library
Truk tanah masih lalu Lalang di Jalan Raya Batam memasok material tanah hasil dari pemotongan bukit(cut and fill) dari beberapa wilayah di Kota Batam.
Selain itu, pasokan material batu juga diangkut truk ke lokasi reklamasi dari hasil pemotongan bukit(cut and fill) di salah satu kawasan perumahan di Tiban, Kecamatan Sekupang./RD
